Pengadilan Bangladesh hukum mati 14 penyelundup senjata
Kamis, 30 Januari 2014 - 22:41 WIB
Pengadilan Bangladesh hukum mati 14 penyelundup senjata
A
A
A
Sindonews.com – Sebuah pengadilan Bangladesh pada Kamis (30/1/2014), menjatuhkan hukuman mati pada 14 orang, termasuk pemimpin partai Islam terbesar di negara itu. Vonis ini dijatuhkan atas tuduhan penyelundupan senjata yang terjadi 10 tahun lalu.
"Hakim memvonis mati 14 orang, termasuk Motiur Rahman Nizami (70), atas kasus penyelundupan,” kata jaksa Kamal Uddin Ahmed pada AFP di selatan kota pelabuhan Chittagong.
"Kami puas dengan putusan tersebut. Hal ini merupakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya dan semua mereka yang dituduh telah mendapat keadilan," kata Ahmed. Aksi penyelundupan ini terjadi pada April 2004.
Jaksa mengatakan, Nizami yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perindustrian, terlibat dalam menyelundupkan 10 truk senjata yang berhasil disita polisi di Pelabuhan Bangladesh. Senjata yang diselundupkan termasuk 4.930 senjata api canggih, 27.020 granat, dan 840 peluncur roket.
Nizami telah ditahan sejak 2010, bersama dengan 50 orang lainnya yang didakwa atas kasus penyelundupan dan pelanggaran lain. Senjata-senjata ini akan diselundupkan melintasi perbatasan ke kelompok pemberontak di timur laut India.
Mantan Menteri Dalam Negeri, Lutfozzaman Babar dan Mantan Kepala Badan Intelijen negara itu juga berada diantara 14 orang yang dijatuhi hukuman mati tersebut.
"Hakim memvonis mati 14 orang, termasuk Motiur Rahman Nizami (70), atas kasus penyelundupan,” kata jaksa Kamal Uddin Ahmed pada AFP di selatan kota pelabuhan Chittagong.
"Kami puas dengan putusan tersebut. Hal ini merupakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya dan semua mereka yang dituduh telah mendapat keadilan," kata Ahmed. Aksi penyelundupan ini terjadi pada April 2004.
Jaksa mengatakan, Nizami yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perindustrian, terlibat dalam menyelundupkan 10 truk senjata yang berhasil disita polisi di Pelabuhan Bangladesh. Senjata yang diselundupkan termasuk 4.930 senjata api canggih, 27.020 granat, dan 840 peluncur roket.
Nizami telah ditahan sejak 2010, bersama dengan 50 orang lainnya yang didakwa atas kasus penyelundupan dan pelanggaran lain. Senjata-senjata ini akan diselundupkan melintasi perbatasan ke kelompok pemberontak di timur laut India.
Mantan Menteri Dalam Negeri, Lutfozzaman Babar dan Mantan Kepala Badan Intelijen negara itu juga berada diantara 14 orang yang dijatuhi hukuman mati tersebut.
(esn)