Jebloskan aktivis ke penjara, Pemerintah China dikecam
A
A
A
Sindonews.com – Seorang tokoh aktivis China, Xu Zhiyong (40), dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Minggu (26/1/2013), untuk perannya dalam mengorganisir protes anti korupsi. Tindakan ini mendapat kecaman dari dunia internasional.
Zhiyong, yang berprofesi sebagai pengacara adalah seorang tokoh sentral dalam Gerakan Rakyat Baru, jaringan aktivis yang mengorganisir protes jalanan dan diskusi membahasa kesetaraan pendidikan.
Zhiyong adalah saru diantara sekitar 10 aktivis yang menghadapi tuntutan pengadilan untuk “mengumpulkan massa mengganggu ketertiban umum". Tuduhan ini terancam hukuman maksimum lima tahun.
Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya "sangat kecewa" dengan putusan ini. "Kami menyerukan kepada Pemerintah China untuk segera melepaskan Zhiyong dan tahanan politik lainnya, serta menjamin perlindungan dan kebebasan di bawah komitmen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki, seperti dikutip dari Reuters.
Sementara kelompok HAM internasional, Amnesty International, menggambarkan keputusan pengadilan itu tersebut sebagai hal yang "memalukan". "Pihak berwenang China telah sekali lagi memilih untuk melanggar aturan hukum," kata Roseann Rife, Direktur riset Asia Timur di Amnesty International.
Zhiyong adalah aktivis pertama yang dihukum dan aktivis lainnya hampir pasti akan dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang dikendalikan oleh kekuatan politik China.
Zhiyong, yang berprofesi sebagai pengacara adalah seorang tokoh sentral dalam Gerakan Rakyat Baru, jaringan aktivis yang mengorganisir protes jalanan dan diskusi membahasa kesetaraan pendidikan.
Zhiyong adalah saru diantara sekitar 10 aktivis yang menghadapi tuntutan pengadilan untuk “mengumpulkan massa mengganggu ketertiban umum". Tuduhan ini terancam hukuman maksimum lima tahun.
Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya "sangat kecewa" dengan putusan ini. "Kami menyerukan kepada Pemerintah China untuk segera melepaskan Zhiyong dan tahanan politik lainnya, serta menjamin perlindungan dan kebebasan di bawah komitmen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki, seperti dikutip dari Reuters.
Sementara kelompok HAM internasional, Amnesty International, menggambarkan keputusan pengadilan itu tersebut sebagai hal yang "memalukan". "Pihak berwenang China telah sekali lagi memilih untuk melanggar aturan hukum," kata Roseann Rife, Direktur riset Asia Timur di Amnesty International.
Zhiyong adalah aktivis pertama yang dihukum dan aktivis lainnya hampir pasti akan dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang dikendalikan oleh kekuatan politik China.
(esn)