Thailand berstatus darurat tanpa jam malam

Rabu, 22 Januari 2014 - 09:52 WIB
Thailand berstatus darurat tanpa jam malam
Thailand berstatus darurat tanpa jam malam
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Thailand menetapkan status darurat selama 60 hari ke depan, sejak kemarin. Namun, status darurat yang ditetapkan setelah maraknya demo ricuh itu tidak disertai dengan penerapan jam malam.

Reuters pada Rabu (22/1/2014), melaporkan, beberapa tentara dan polisi mulai berjaga di sejumlah ruas jalan. Namun, kehadiran mereka tidak diperintahkan untuk melakukan tindakan keras terhadap demonstran. Mereka juga tidak diperintahkan untuk mengusir para demonstran yang menduduki tujuh titik persimpangan jalan utama di Bangkok.

“Kabinet memutuskan untuk menetapkan dekrit darurat untuk menangani situasi dan menegakkan hukum,” kata Wakil Perdana Menteri Thailand, Surapong Tovichakchaikul.

Keputusan darurat itu, juga berlaku untuk menyensor media, melarang pertemuan umum dan menahan tersangka tanpa tuduhan.

”Kami akan menangani pengunjuk rasa damai dengan standar internasional. Kami telah memberi tahu polisi untuk tetap menerapkan standar internasional,” kata Surapong.

Menteri Perburuhan, Chalerm Yubamrung, yang ditugaskan untuk mengawasi penerapan status daruurat juga menegaskan, aparat keamanan akan mematuhi standar internasional untuk menangani demonstran.

”Kami tidak akan menggunakan kekerasan. Kami tidak memiliki kebijakan untuk membubarkan mereka,dan kami belum mengumumkan jam malam,” ucapnya.

Status darurat di Thailand itu, sebagai respon maraknya demonstrasi yang menuntut Perdana Menteri Yingluck Shinawatra mengundurkan diri. Yingluck sendir menolak mundur, dengan alasan tidak konstitusional, dan menawarkan opsi pemilu dini pada Februari 2014 nanti.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4971 seconds (0.1#10.140)