TKI disiksa, SBY: Percayalah hukum ditegakkan

Selasa, 21 Januari 2014 - 15:34 WIB
TKI disiksa, SBY: Percayalah hukum ditegakkan
TKI disiksa, SBY: Percayalah hukum ditegakkan
A A A
Sindonews.com – Kasus penyiksaan yang dialami Erwiana Sulistyaningsih, 23, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong, mendapat respon khusus dari Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden, hari ini (21/1/2014) menelpon korban dan ayahanya yang ada di Sragen, Jawa Tengah.

Erwiana disiksa sekitar delapan bulan oleh majikannya di saat masih bekerja di Hong Kong sebagai pembantu rumah tangga. Mantan majikan Erwiana, semalam, ditangkap polisi Hong Kong.

Mengutip situs Kemlu RI, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) juga menjenguk Erwiana di Sragen, Jawa Tengah, sekaligus untuk ikut menyelidiki kasus itu.

Rohmat Saputro, 50, ayah korban, mengaku ditelepon Presiden SBY. ”Percayalah , hukum akan ditegakkan, keadilan akan diberikan, yang penting adalah kami akan membantu dengan pengobatan (Anda),” kata Saputro, menirukan ucapan SBY.

SBY juga mengatakan, bahwa kasus itu benar-benar ditangani pemerintah yang bekerja sama dengan Pemerintah Hong Kong. ”Saya sedih dan prihatin, bahwa putri Anda mengalami tragedi ini. Saya juga marah pada mereka yang terlibat dalam kejahatan ini,” lanjut Presiden SBY.

Kasus penyiksaan terhadap Erwiana telah memicu amarah para TKI di Hong Kong. Mereka berdemo menuntut keadilan untuk Erwiana. Salah satu rekan Erwiana yang pertama kali menolong korban di Bandara Hong Kong, Riyanti, mengatakan, korban enggan melapor ke polisi karena diancam mantan majikannya, bahwa orangtua korban akan dibunuh jika penyiksaan yang dia alami diungkap.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5055 seconds (0.1#10.140)