Vietnam hukum mati 30 penyelundup narkoba

Selasa, 21 Januari 2014 - 00:42 WIB
Vietnam hukum mati 30...
Vietnam hukum mati 30 penyelundup narkoba
A A A
Sindonews.com – Vietnam pada Senin (20/1/2014), menjatuhkan hukuman mati pada 30 penyelundup narkoba dalam kasus narkotika terbesar di negara itu. Kasus ini melibatkan sejumlah terdakwa dan hampir dua ton heroin.

“30 laki-laki dan perempuan, yang semuanya warga Vietnam, dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba dan dijatuhi hukuman mati. Sementara lebih dari 59 terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sehubungan dengan kasus ini,” kata Hakim Ketua Ngo Duc kepada AFP.

"Ini adalah kasus terbesar di Vietnam dalam hal terdakwa, jumlah hukuman mati yang diberikan, dan jumlah heroin yang terlibat," kata Duc, setelah putusan yang dibacakan di provinsi utara Quang Ninh.

"Karena banyaknya terdakwa dan keseriusan kasus ini, sidang digelar di penjara," tambahnya. Persidangan yang berlangsung 17 hari, dimulai pada 3 Januari 2014.

Penyidik ​​mengatakan, bahwa terdakwa milik empat sindikat penyelundupan internasional yang bertanggung jawab untuk perdagangan heroin dan obat lain dari negara tetangga Laos ke Vietnam dan China sejak 2006.

"Semua terdakwa adalah Vietnam dan sebagian besar dari mereka berasal dari provinsi-provinsi barat laut Vietnam," kata panitera Nguyen Trung Hieu. Wilayah barat laut terpencil di Vietnam, yang berbatasan dengan China dan Laos, adalah wilayah miskin yang dihuni oleh kelompok etnis minoritas.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)