Raja Malaysia dukung soal larangan kata Allah
A
A
A
Sindonews.com – Raja Malaysia, Sultan Abdul Halim Mu’adzam ikut beromentar soal larangan penggunaan kata “Allah” bagi warga non-Muslim di negara itu. Dia mendukung putusan pengadilan yang mengeluarkan larangan serupa.
Pengadilan di Malaysia pada bulan Oktober 2013 lalu, telah memutuskan, bahwa kata “Allah” eksklusif untuk mayoritas Muslim Melayu. Namun, keputusan itu menuai protes. Surat kabar Herald pernah menulis laporan, bahwa gereja-gereja di Selangor akan terus menggunakan kata “Allah”.
”Dalam konteks masyarakat majemuk, masalah yang berkaitan dengan sensitivitas Islam sebagai agama harus dihormati federasi,” kata Sultan Abdul Halim, seperti dikutip Reuters, Senin (20/1/2014).
”Kebingungan dan kontroversi dapat dihindari jika ada kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan keputusan pengadilan,” imbuh Raja Malaysia itu mengacu dukungannya kepada putusan pengadilan.
Sultan Abdul Halim adalah salah satu dari sembilan sultan yang mengambil posisi sebagai kepala negara secara bergantian untuk lima tahun sekali. Meski sebagai kepala negara, raja di Malaysia kekuasaannya terbatas.
Pengadilan di Malaysia pada bulan Oktober 2013 lalu, telah memutuskan, bahwa kata “Allah” eksklusif untuk mayoritas Muslim Melayu. Namun, keputusan itu menuai protes. Surat kabar Herald pernah menulis laporan, bahwa gereja-gereja di Selangor akan terus menggunakan kata “Allah”.
”Dalam konteks masyarakat majemuk, masalah yang berkaitan dengan sensitivitas Islam sebagai agama harus dihormati federasi,” kata Sultan Abdul Halim, seperti dikutip Reuters, Senin (20/1/2014).
”Kebingungan dan kontroversi dapat dihindari jika ada kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan keputusan pengadilan,” imbuh Raja Malaysia itu mengacu dukungannya kepada putusan pengadilan.
Sultan Abdul Halim adalah salah satu dari sembilan sultan yang mengambil posisi sebagai kepala negara secara bergantian untuk lima tahun sekali. Meski sebagai kepala negara, raja di Malaysia kekuasaannya terbatas.
(mas)