PM Kamboja tegaskan tak akan mundur
A
A
A
Sindonews.com – Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, mengatakan pada Jumat (20/12/2013), bahwa ia akan tidak mundur dari jabatannya, meski aksi protes kubu oposisi telah memasuki hari ke enam.
"Saya naik ke kursi Perdana Menteri melalui konstitusi. Jika saya turun, itu juga akan melalui konstitusi,” kata Hun Sen kepada wartawan setelah sidang parlemen, seperti dikutip dari Xinhua.
“Oleh karena itu, saya menyatakan, bahwa tidak ada pemilihan kembali, karena tidak ada yang bisa membubarkan Majelis Nasional dan tidak ada mekanisme negara tentang pemilihan sela sebelum akhir semester," lanjutnya.
Hun Sen mengatakan, Kamboja berbeda dari negara-negara lain, di mana Perdana Menteri bisa membubarkan parlemen. Menurutnya, sesuai dengan Pasal 78 dari konstitusi Kamboja, Majelis Nasional tidak akan dibubarkan sebelum akhir masa jabatan lima tahun, kecuali ketika pemerintah kerajaan dua kali digulingkan dalam jangka waktu 12 bulan.
"Jadi, di Kamboja, Perdana Menteri, Raja, dan Majelis Nasional itu sendiri tidak memiliki hak untuk membubarkan parlemen," katanya
Demi melengserkan Hun Sen dari kursi Perdana Menteri, demonstran oposisi telah memblokir jalan raya dan gedung-gedung pemerintah. Hun Sen menegaskan, langkah-langkah hukum akan diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum.
"Memblokir jalan adalah ilegal dan akan mempengaruhi orang-orang, sehingga pemerintah akan merespon tindakan ini sesuai dengan hukum. Pemerintah menghormati hak-hak masyarakat untuk mengadakan demonstrasi damai. Namun, pemerintah tidak akan setuju dengan setiap kegiatan yang melanggar hukum yang dapat menyebabkan ketidakstabilan bagi bangsa dan rakyat," bebernya.
"Saya naik ke kursi Perdana Menteri melalui konstitusi. Jika saya turun, itu juga akan melalui konstitusi,” kata Hun Sen kepada wartawan setelah sidang parlemen, seperti dikutip dari Xinhua.
“Oleh karena itu, saya menyatakan, bahwa tidak ada pemilihan kembali, karena tidak ada yang bisa membubarkan Majelis Nasional dan tidak ada mekanisme negara tentang pemilihan sela sebelum akhir semester," lanjutnya.
Hun Sen mengatakan, Kamboja berbeda dari negara-negara lain, di mana Perdana Menteri bisa membubarkan parlemen. Menurutnya, sesuai dengan Pasal 78 dari konstitusi Kamboja, Majelis Nasional tidak akan dibubarkan sebelum akhir masa jabatan lima tahun, kecuali ketika pemerintah kerajaan dua kali digulingkan dalam jangka waktu 12 bulan.
"Jadi, di Kamboja, Perdana Menteri, Raja, dan Majelis Nasional itu sendiri tidak memiliki hak untuk membubarkan parlemen," katanya
Demi melengserkan Hun Sen dari kursi Perdana Menteri, demonstran oposisi telah memblokir jalan raya dan gedung-gedung pemerintah. Hun Sen menegaskan, langkah-langkah hukum akan diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum.
"Memblokir jalan adalah ilegal dan akan mempengaruhi orang-orang, sehingga pemerintah akan merespon tindakan ini sesuai dengan hukum. Pemerintah menghormati hak-hak masyarakat untuk mengadakan demonstrasi damai. Namun, pemerintah tidak akan setuju dengan setiap kegiatan yang melanggar hukum yang dapat menyebabkan ketidakstabilan bagi bangsa dan rakyat," bebernya.
(esn)