Turki cabut larangan politisi wanita pakai celana panjang

Kamis, 14 November 2013 - 17:59 WIB
Turki cabut larangan...
Turki cabut larangan politisi wanita pakai celana panjang
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Turki telah mencabut larangan pemakaian celana panjang untuk anggota parlemen perempuan. Keputusan itu menyusul pencabutan larangan pemakaian jilbab untuk pejabat perempuan di Turki.

Sebelumnya, seorang pejabat sekaligus politisi dari Partai Republik Rakyat (CHP) yang merupakan oposisi, Safak Pavey , menarik perhatian yang memicu pencabutan larangan pemakaian celana panjang.

Pencabutan berbagai larangan dalam hal berpakaian itu, semakin menegaskan citra Turki sebagai negara Muslim tapi sekuler. Pavey, yang naik ke panggung politik pada Juni 2011, memiliki kaki palsu. Dia awalnya ingin mengenakan celana panjang, tapi dilarang oleh parlemen yang berpegang pada aturan perempuan harus memakai jas dan rok.

Namun, Perdana Menteri Turki, Tayyip Erdogan, yang juga pemimpin partai berkuasa, mengusulkan pencabutan larangan pejabat dan politisi perempuan memakai celana panjang. Para pejabat dan politisi nasionalis mendukung usulan Erdigan itu. “Akhirnya, parlemen Turki kemarin, menyetujui usulan itu,” tulis Reuters dalam laporannya, Kamis (14/11/2013).

Oktober lalu, parlemen Turki dikejutkan dengan empat anggota parlemen dari partai AKP (pimpinan Erdogan) yang mendadak mengenakan jilbab. Jilbab dipandang oleh kelompok sekularis sebagai lambang politik Islam. Namun, pihak Partai AKP berpendapat, bahwa larangan pemakaian jilbab melanggar prinsip kebebasan beragama.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)