Singapura blokir situs layanan perselingkuhan
A
A
A
Sindonews.com - Regulator internet Singapura memblokir website layanan perselingkuhan asal Kanada, AshleyMadison.com. Situs itu menawarkan layanan perselingkuhan yang mencakup wilayah Asia Tenggara.
Dalam pemeriksaan, situs yang berbasis di Kanada itu mengklaim memiliki 22 juta anggota di 30 negara. Pihak terkait di Singapura mengatakan, pemblokiran situs itu merupakan respons dari perdebatan di negara berpenduduk 5,4 juta orang itu.
”Kami menyadari bahwa memblokir situs bukanlah cara yang sempurna untuk menolak akses ke konten yang dilarang, karena dapat dielakkan,” bunyi pernyataan Otoritas Media Singapura (MDA), seperti dikutip Reuters, Sabtu (9/11/2013).
”Situs Ashley Madison, bagaimanapun menonjol. Situs ini agresif mempromosikan dan memfasilitasi perselingkuhan dan telah menyatakan secara khusus akan menargetkan Singapura,” lanjut pernyataan itu.
Puluhan ribu warga Singapura telah menandatangani petisi yang berisi desakan kepada pemerintah untuk memblokir situs Ashley Madison. Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura, Chan Chun, dalam akun Facebook-nya, menyatakan, dia menolak situs yang akan menargetkan pangsa pasarnya Singapura itu.
Situs itu didirikan di Kanada pada tahun 2001, dalam bentuk kencan online dan layanan jaringan sosial. Untuk wilayah Asia, situs itu membuka layanan di Jepang pada Juni 2013 dan di Hong Kong pada September 2013. Sedangkan untuk di Singapura, rencananya operatornya akan membuka pada 17 November 2013.
Dalam pemeriksaan, situs yang berbasis di Kanada itu mengklaim memiliki 22 juta anggota di 30 negara. Pihak terkait di Singapura mengatakan, pemblokiran situs itu merupakan respons dari perdebatan di negara berpenduduk 5,4 juta orang itu.
”Kami menyadari bahwa memblokir situs bukanlah cara yang sempurna untuk menolak akses ke konten yang dilarang, karena dapat dielakkan,” bunyi pernyataan Otoritas Media Singapura (MDA), seperti dikutip Reuters, Sabtu (9/11/2013).
”Situs Ashley Madison, bagaimanapun menonjol. Situs ini agresif mempromosikan dan memfasilitasi perselingkuhan dan telah menyatakan secara khusus akan menargetkan Singapura,” lanjut pernyataan itu.
Puluhan ribu warga Singapura telah menandatangani petisi yang berisi desakan kepada pemerintah untuk memblokir situs Ashley Madison. Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura, Chan Chun, dalam akun Facebook-nya, menyatakan, dia menolak situs yang akan menargetkan pangsa pasarnya Singapura itu.
Situs itu didirikan di Kanada pada tahun 2001, dalam bentuk kencan online dan layanan jaringan sosial. Untuk wilayah Asia, situs itu membuka layanan di Jepang pada Juni 2013 dan di Hong Kong pada September 2013. Sedangkan untuk di Singapura, rencananya operatornya akan membuka pada 17 November 2013.
(mas)