2.000 pria Yaman nikah massal bawa pedang, bukan istri

Jum'at, 01 November 2013 - 16:32 WIB
2.000 pria Yaman nikah...
2.000 pria Yaman nikah massal bawa pedang, bukan istri
A A A
Sindonews.com – Ada yang unik dengan tradisi pernikahan massal yang diikuti 2.000 pria di Yaman. Ribuan calon pengantin pria itu, membawa pedang, bukan perempuan yang dipersuntingnya.

Pernikahan massal yang dicatat Guinness Book Of World Records itu, berlangsung di Ibukota Yaman Sana'a, kemarin. Sponsornya adalah sebuah badan amal yang membantu pasangan miskin yang tidak memiliki biaya untuk menikah.

Dalam tradisi pernikahan di Yaman, pasangan pengantin biasanya baru bertemu pada malam harinya. Setidaknya dana sekitar 5 juta poundsterling dikeluarkan mantan Emir Qatar, Sheik Hamad bin Khalifa Al Thani, sebagai donator yayasan amal tersebut.

Perwakilan dari Guinness Book of World Records, mengatakan, upacara nikah massa komunal itu merupakan yang terbesar di dunia.

Para pengantin pria, lega setelah ada yayasan amal yang membantu mendanai pernikahan mereka. Maklum, dalam tradisi pernikahan di Yaman, calon pengantin pria wajib membayar mahar atau maskawin sekitar 3 ribu poundsterling.

Para calon pengantin pria memilih mengenakan jubah tradisional, dengan syal yang melilit kepala, dan tidak lupa membawa pedang warna emas panjang yang melengkung. ”Untuk saat ini, beberapa pernikahan massal telah digelar, tapi ini adalah yang terbesar untuk anak yatim di seluruh dunia,” kata Khatab Al - Hemyari, humas yayasan amal itu, kepada Yaman Times.

Ahmed Mohammed Al - Sedra, mempelai pria 28 tahun yang berpartisipasi dalam pernikahan massal, berujar; “Saya tidak bisa menikah karena ayah saya meninggal 12 tahun lalu, dan saya tidak memiliki sumber pendapatan karena saya bekerja di sektor konstruksi dan menerima upah harian rendah.”

”Saya sudah mendaftar di yayasan dua tahun yang lalu dan mereka meminta bukti bahwa saya tidak pernah menikah sebelumnya atau bukti saya tidak punya keluarga,” imbuh Al - Sedra, yang diberi uang 430 poundsterling menggelar upacara pernikahan dan membeli pakaian adat.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)