20 menit Dubes Australia jelaskan soal penyadapan
A
A
A
Sindonews.com - Duta Besar Australia di Jakarta, Greg Moriarty, memenuhi panggilan pihak Kemenlu untuk mengklarifikasi laporan penyadapan Australia terhadap Indonesia, Jumat (1/11/2013) pagi.
Dia yang berusaha mengindari media, menghabiskan kurang dari 20 menit untuk mengklarifikasi soal laporan penyadapan kepada pejabat Kemenlu.
Moriarty tiba di Kantor Kemenlu RI, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia tampak muram, ketika menghadapi para wartawan. ”Saya di sini untuk berbicara dengan kementerian luar negeri, tidak kepada media,” ujarnya.
Setelah sekitar 20 menit, Moriarty keluar dari kantor Kemenlu. Dia akhirnya menghampiri media, dan berkomentar dalam bahasa Inggris.
”Saya baru saja mengadakan pertemuan dengan Sekjen. Dari perspektif saya itu adalah pertemuan yang baik, dan sekarang saya harus pergi untuk melaporkan kepada pemerintah saya,” ujarnya.
Pemerintah Australia berkomentar soal pemanggilan Dubes Moriarty itu. ”Itu adalah hak prerogatif pemerintah tuan rumah untuk memanggil perwakilan diplomatik untuk diskusi,” tulis Sidney Morning Herald, mengutip pernyataan juru bicara Departemen Luar Negeri Australia.
Dia yang berusaha mengindari media, menghabiskan kurang dari 20 menit untuk mengklarifikasi soal laporan penyadapan kepada pejabat Kemenlu.
Moriarty tiba di Kantor Kemenlu RI, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia tampak muram, ketika menghadapi para wartawan. ”Saya di sini untuk berbicara dengan kementerian luar negeri, tidak kepada media,” ujarnya.
Setelah sekitar 20 menit, Moriarty keluar dari kantor Kemenlu. Dia akhirnya menghampiri media, dan berkomentar dalam bahasa Inggris.
”Saya baru saja mengadakan pertemuan dengan Sekjen. Dari perspektif saya itu adalah pertemuan yang baik, dan sekarang saya harus pergi untuk melaporkan kepada pemerintah saya,” ujarnya.
Pemerintah Australia berkomentar soal pemanggilan Dubes Moriarty itu. ”Itu adalah hak prerogatif pemerintah tuan rumah untuk memanggil perwakilan diplomatik untuk diskusi,” tulis Sidney Morning Herald, mengutip pernyataan juru bicara Departemen Luar Negeri Australia.
(mas)