Mesir bantah aniaya pengungsi Suriah

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 12:22 WIB
Mesir bantah aniaya...
Mesir bantah aniaya pengungsi Suriah
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Mesir membantah telah menganiaya pengungsi Suriah, Kamis (18/10/2013). Bantahan itu disampaikan, setelah Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di New York, AS, Amnesty International, menuduh Pemerintah Mesir menahan dan mendeportasi ratusan pengungsi Suriah.

"Laporan yang disampaikan Amnesty International tidak akurat dan tidak menujukan fakta di Mesir," Kata Kementerian Luar Negeri Mesir dalam sebuah pernyataan.Kemlu Mesir mengatakan, saat ini jumlah pengungsi Suriah di Mesir lebih dari 300 ribu orang dan mereka diperlakukan dengan cara yang bermartabat.

Untuk masalah kesehatan dan pendidikan para pengungsi Suriah itu mendapat perlakukan yang sama seperti warga Mesir lainnya. "Hal itu menegaskan, bahwa kebijakan Mesir untuk mendukung rakyat Suriah dan revolusi di Suriah,"lanjut pernyataan itu.

"Mesir tidak memiliki kebijakan untuk mendeportasi warga Suriah dan sebagian besar dari mereka hidup dengan damai di Mesir," terang Kemlu Mesir.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Kepala Amnesti yang mengurusi masalah pengungsi dan hak migran , Sherif Elsayed Ali dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, alih-alih menawarkan bantuan dan dukungan bagi pengungsi Suriah, Pemerintah Mesir malah menangkap dan mendeportasi pengungsi Suriah. Ia juga mengecam standar hak asasi manusia yang berlaku di Mesir.

"Sebagian besar pengungsi Suriah kehilangan rumah dan mata pencaharian mereka saat melarikan diri dari Suriah. Kegagalan untuk membantu dan melindungi mereka adalah noda serius bagi reputasi Pemerintah Mesir dan merusak citra Mesir sebagai pemangku kepentingan utama di kawasan," ungkap Ali.

"Mesir telah sangat gagal memenuhi kewajiban internasionalnya untuk melindungi hak mereka yang paling rentang, yakni pengungsi. Sejauh ini, ratusan orang telah melarikan diri dari Suriah, termasuk anak-anak. Di lokasi pelarian, mereka justru menghadapi kondisi yang buruk, penahanan atau deportasi.," lanjut Ali.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0432 seconds (0.1#10.140)