Pria Iran akan jalani hukuman gantung kedua
Kamis, 17 Oktober 2013 - 20:17 WIB

Pria Iran akan jalani hukuman gantung kedua
A
A
A
Sindonews.com - Alireza M (37), seorang pria yang dijatuhi hukuman mati oleh Penjara Bojnourd di wilayah utara Iran, akan kembali menjalani hukuman gantung berdasarkan perintah pihak berwenang Iran. Demikian diungkapkan media resmi Iran, Kamis (17/10/2013).
Pekan lalu, dokter yang mengawasi pelaksanaan hukuman gantung Alireza mengatakan, pria itu telah dinyatakan mati 12 menit setelah menjalani hukuman gantung. Namun keesokan harinya, saat keluarganya ingin mengambil jasad Alireza, dia ditemukan masih bernapas. Alireza kemudian dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan.
Sepekan setelah menjalani perawatan, Staf medis mengkonfirmasi kondisi kesehatan Alireza cukup baik dan memuaskan. Dua anak perempuan Alireza sangat bahagia saat mengetahui ayahnya masih hidup. Mengetahui perkembangan tersebut, hakim mengatakan, tahanan yang dihukum gantuing terkait kejahatan narkoba itu akan kembali menjalani ekseskusi.
Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di New York, AS, Amnesty International menyerukan pihak pengadilan untuk membatalkan rencana eksekusi kedua itu. "Itu adalah hal yang mengerikan. Sebuah penghianatan atas nilai dasar kemanusiaan yang sayangnya mendasari banyak sistem peradilan Iran," ungkap direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.
"Pelaksanaan hukuman gantung yang kedua akan menjadi sebuah prospek yang mengerikan, menegaskan kekejaman dan kebiadaban dari pelaksanaan hukuman mati," ungkap Luther. "Pihak berwenang Iran harus segera menghentikan eksekusi terhadap Alireza dan mengeluarkan moratorium terpidana lain,"imbuh Luther.
Sepanjang tahun 2013 ini, Pengadilan Iran diyakini telah mengekseskusi 508 tahanan, 221 orang tentaranya belum dikonfirmasi. Mayoritas terpidana itu dieksekusi karena kejahatan narkoba.
Pekan lalu, dokter yang mengawasi pelaksanaan hukuman gantung Alireza mengatakan, pria itu telah dinyatakan mati 12 menit setelah menjalani hukuman gantung. Namun keesokan harinya, saat keluarganya ingin mengambil jasad Alireza, dia ditemukan masih bernapas. Alireza kemudian dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan.
Sepekan setelah menjalani perawatan, Staf medis mengkonfirmasi kondisi kesehatan Alireza cukup baik dan memuaskan. Dua anak perempuan Alireza sangat bahagia saat mengetahui ayahnya masih hidup. Mengetahui perkembangan tersebut, hakim mengatakan, tahanan yang dihukum gantuing terkait kejahatan narkoba itu akan kembali menjalani ekseskusi.
Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di New York, AS, Amnesty International menyerukan pihak pengadilan untuk membatalkan rencana eksekusi kedua itu. "Itu adalah hal yang mengerikan. Sebuah penghianatan atas nilai dasar kemanusiaan yang sayangnya mendasari banyak sistem peradilan Iran," ungkap direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.
"Pelaksanaan hukuman gantung yang kedua akan menjadi sebuah prospek yang mengerikan, menegaskan kekejaman dan kebiadaban dari pelaksanaan hukuman mati," ungkap Luther. "Pihak berwenang Iran harus segera menghentikan eksekusi terhadap Alireza dan mengeluarkan moratorium terpidana lain,"imbuh Luther.
Sepanjang tahun 2013 ini, Pengadilan Iran diyakini telah mengekseskusi 508 tahanan, 221 orang tentaranya belum dikonfirmasi. Mayoritas terpidana itu dieksekusi karena kejahatan narkoba.
(esn)