Malaysia larang Herald pakai Allah untuk sebut Tuhan

Senin, 14 Oktober 2013 - 11:15 WIB
Malaysia larang Herald pakai Allah untuk sebut Tuhan
Malaysia larang Herald pakai Allah untuk sebut Tuhan
A A A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan di Malaysia pada Senin (14/10/2013), memutuskan, bahwa surat kabar The Herald, tidak boleh menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.

Keputusan pengadilan Malaysia itu, semakin memperuncing ketegangan berbau suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) di negara dengan mayoritas penduduk Muslim itu. Surat kabar itu, menurut pengadilan Malaysia dianggap sebagai surat kabar Kristen.

Mengutip laporan Reuters, tiga hakim di pengadilan banding Malaysia dengan suara bulat membatalkan putusan 2009, yang telah mengizinkan koran The Herald berbahasa Melayu menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.

”Penggunaan kata Allah bukan merupakan bagian integral dari iman dalam agama Kristen,” kata hakim ketua Mohamed Apandi Ali, saat membacakan putusan itu. ”Penggunaan kata tersebut akan menyebabkan kebingungan di masyarakat,” katanya lagi.

Keputusan pengadilan itu, terjadi di saat ketegangan berbau SARA muncul di Malaysia. Dalam beberapa bulan terakhir, Perdana Menteri Najib Razak telah berupaya untuk menggalang dukungan dari etnis Melayu, yang mayoritas Muslim untuk mengamankan dukungan politik partainya.

Dalam kasus tersebut, pemerintah berpendapat bahwa kata “Allah” hanya khusus untuk Muslim. Gara-gara menggunakan kata itu, surat kabar The Herald, pernah dilarang beredar di Malaysia pada tahun 2008.

Sementara itu, pengacara untuk surat kabar tersebut, berpendapat bahwa kata “Allah” sudah digunakan secara luas (berbagai agama) selama berabad-abad, oleh sebelum Islam muncul di Malaysia. Atas keputusan itu, mereka akan mengajukan banding lagi ke pengadilan tertinggi Malaysia.

Sementara itu, gereja-gereja di negara bagian Sabah dan Sarawak, menyatakan, akan terus menggunakan kata “Allah” terlepas dari putusan pengadilan itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5432 seconds (0.1#10.140)