Ulama setuju nikahkan gadis 14 tahun hebohkan Inggris
Senin, 07 Oktober 2013 - 16:26 WIB
Ulama setuju nikahkan gadis 14 tahun hebohkan Inggris
A
A
A
Sindonews.com – Sebanyak 18 ulama masjid di Inggris ketahuan setuju untuk menikahkan gadis 14 tahun. Pengakuan yang terungkap melalui investigasi rahasia itu menghebohkan publik Inggris.
Para wartawan menyamar sebagai ibu dan saudara dari gadis 14 tahun itu, mengunjungi 56 masjid di seluruh Inggris. Tujuannya untuk memastikan apakah mereka selama ini menggelar upacara perkawinan Islam secara ilegal atau tidak.
Investigasi yang terekam kamera itu, mengungkap ulama Inggris juga mengabaikan hukum perkawinan legal di Inggris. Di mana anak di bawah umur dilarang untuk dipaksa menikah.
Dalam rekaman itu, gadis yang tidak disebutkan namanya mengatakan, dia tidak ingin menikah. Tapi, ulama di Sentral Masjid Jami di Birmingham, Mohammed Shahid Akhtar, mengklaim aturan agama boleh memaksakan untuk menikahkan gadis itu. ”Dia (gadis) 14 tahun. Dengan syariah, anugerah Tuhan, dia menikah,” kata ulama itu, seperti dikutip Daily Mail, kemarin.
Wartawan stasiun televisi ITV yang menyamar sebagai ibu dari gadis itu, membongkar praktik pernikahan anak yang dilakukan ulama, dengan mengunjungi 56 masjid. Dari puluhan masjid itu, 18 ulama mengaku setuju menikahkan gadis di bawah umur. ”Kami melakukannya, karena itu sesuai aturan agama,” kata ulama tersebut.
Namun, komunitas ulama di Birmingham, menyangkal jika ulama di sana menikahkan gadis di bawah umur. Mereka akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap empat dari delapan ulama yang mengaku setuju menikahkan gadis di bawah umur.
Ulama Inggris lainnya, Shams- ul-Huda Khan Misbahi, yang berceramah di Heckmondwike dekat Leeds, meyakinkan kepada wartawan, bahwa praktik pernikahan seperti itu memang ada. Meskipun, dia termasuk salah satu ulama yang menenatang pernikahan gadis di bawah umur.
Para wartawan menyamar sebagai ibu dan saudara dari gadis 14 tahun itu, mengunjungi 56 masjid di seluruh Inggris. Tujuannya untuk memastikan apakah mereka selama ini menggelar upacara perkawinan Islam secara ilegal atau tidak.
Investigasi yang terekam kamera itu, mengungkap ulama Inggris juga mengabaikan hukum perkawinan legal di Inggris. Di mana anak di bawah umur dilarang untuk dipaksa menikah.
Dalam rekaman itu, gadis yang tidak disebutkan namanya mengatakan, dia tidak ingin menikah. Tapi, ulama di Sentral Masjid Jami di Birmingham, Mohammed Shahid Akhtar, mengklaim aturan agama boleh memaksakan untuk menikahkan gadis itu. ”Dia (gadis) 14 tahun. Dengan syariah, anugerah Tuhan, dia menikah,” kata ulama itu, seperti dikutip Daily Mail, kemarin.
Wartawan stasiun televisi ITV yang menyamar sebagai ibu dari gadis itu, membongkar praktik pernikahan anak yang dilakukan ulama, dengan mengunjungi 56 masjid. Dari puluhan masjid itu, 18 ulama mengaku setuju menikahkan gadis di bawah umur. ”Kami melakukannya, karena itu sesuai aturan agama,” kata ulama tersebut.
Namun, komunitas ulama di Birmingham, menyangkal jika ulama di sana menikahkan gadis di bawah umur. Mereka akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap empat dari delapan ulama yang mengaku setuju menikahkan gadis di bawah umur.
Ulama Inggris lainnya, Shams- ul-Huda Khan Misbahi, yang berceramah di Heckmondwike dekat Leeds, meyakinkan kepada wartawan, bahwa praktik pernikahan seperti itu memang ada. Meskipun, dia termasuk salah satu ulama yang menenatang pernikahan gadis di bawah umur.
(mas)