Iran dituding tebar fatwa palsu soal bom nuklir

Selasa, 01 Oktober 2013 - 18:28 WIB
Iran dituding tebar fatwa palsu soal bom nuklir
Iran dituding tebar fatwa palsu soal bom nuklir
A A A
Sindonews.com – Pekan lalu, muncul fatwa dari Iran bahwa negara itu tidak akan membuat bom nuklir. Salah satu alasannya diperkuat oleh larangan agama. Klaim membuat bom nuklir yang bertentangan dengan agama itu juga disampaikan Presiden Iran, Hassan Rouhani saat berada di New York.

Namun, kelompok anti-nuklir Iran (MEMRI), menuding Iran menebar fatwa paslu soal larangan pembuatan bom nuklir yang mengacu pada aturan agama.

”Tidak ada fatwa tersebut. Ini adalah kebohongan dari Iran, penipuan, dan itu tragis bahwa Presiden Obama telah percaya itu,” kata Yigal Carmon, Pendiri MEMRI dan Presiden Middle East Media Research Institute.

Mengutip laman Fox News, pada Jumat pekan lalu, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mengutip sebuah fatwa, yang diklaim dari Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang melarang Iran membuat bom nuklir.

”Saya percaya bahwa ada dasar untuk mempertimbangkan soal resolusi (karena) Pemimpin Tertinggi Iran telah mengeluarkan fatwa terhadap perkembangan senjata nuklir,” kata Obama kepada wartawan, kala itu .

Menurut Carmon, meskipun pembicaraan tentang fatwa tersebut telah ada selama delapan tahun ini, namun tidak ada bukti, bahwa fatwa itu pernah dikeluarkan. Menurut Middle East Media Research Institute, fatwa itu palsu.

MEMRI mengklaim fatwa palsu tersebut dipromosikan oleh diplomat Iran dan Perdana Menteri Turki , Recep Erdogan.

Pada Juli 2013, media Iran, Tasnimnews, yang terkait dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran, menerbitkan sebuah daftar panjang dari 493 fatwa yang diklaim dari Khamenei sejak 2004. Namun, tidak ada fatwa yang melarang membuat bom nuklir.

Pernah, Carmon mengirim pertanyaan kepada Khamenei. “Ajaran al-Quran, bahwa umat Islam diperintah untuk mempersiapkan diri melawan musuh Allah, apakah membuat bom nuklir termasuk dilarang, dan penggunaannya juga dilarang?,” bunyi pertanyaan Carmon.

Menurut MEMRI, jawaban yang disampaikan Khamenei kala itu berbunyi; “Surat (pertanyaan) Anda tidak memiliki aspek yurisprudensi. Ketika mengacu pada fiqih, maka ada kemungkinan untuk menjawabnya.”

Carmon menambahkan, Khamenei tidak pernah mengeluarkan fatwa semacam larangan pembuatan bom nuklir. Keberadaan fatwa ini muncul sejak 2005. Ketika itu, seorang diplomat Iran mengutip fatwa tersebut. Kemudian tahun 2012, Washington Post menulis fatwa serupa yang diucapkan Menteri Luar Negeri Ali Akbar Salehi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7245 seconds (0.1#10.140)