Tuang racun di sepatu teman kencan, pria Jepang divonis 7 tahun
Jum'at, 20 September 2013 - 18:07 WIB
Tuang racun di sepatu teman kencan, pria Jepang divonis 7 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan di Jepang pada Jumat (20/9/2013) menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap seorang pria yang menuangkan racun asam korosif ke dalam sepatu perempuan yang ditaksir. Akibat ulahnya, ujung jari perempuan itu diamputasi.
Sebelum melakukan aksinya, pria Jepang menguntit wanita yang jadi sasarannya. Aksi nekat itu, dilakukan, lantaran si wanita tersebut menolak tawaran kencan dari pelaku. Demikian laporan media Jepang, Jiji Press.
Tatsujiro Fukasawa, 41, diganjar hukuman tujuh tahun untuk tuduhan penyerangan. Ia menuangkan asam ke sepatu wanita akhir tahun lalu, setelah tawaran kencannya ditolak. ”Ini adalah kejahatan keji karena, ia menggunakan bahan kimia yang dapat membunuh manusia,” kata Hakim Takafumi Miyamoto dari Pengadilan Distrik Shizuoka.
Asam korosif, diperoleh Fukasawa dari laboratorium, di mana ia dan korbannya bekerja di kantor yang sama. Racun itu, bisa mengakibatkan kematian, jika diserap melalui kulit dan masuk ke aliran darah.
Korban pergi ke rumah sakit setelah mengeluh sakit yang luar biasa di salah satu kakinya. Akibat terkena cairan tersebut, ujung jari kakinya diamputasi.
Sebelum melakukan aksinya, pria Jepang menguntit wanita yang jadi sasarannya. Aksi nekat itu, dilakukan, lantaran si wanita tersebut menolak tawaran kencan dari pelaku. Demikian laporan media Jepang, Jiji Press.
Tatsujiro Fukasawa, 41, diganjar hukuman tujuh tahun untuk tuduhan penyerangan. Ia menuangkan asam ke sepatu wanita akhir tahun lalu, setelah tawaran kencannya ditolak. ”Ini adalah kejahatan keji karena, ia menggunakan bahan kimia yang dapat membunuh manusia,” kata Hakim Takafumi Miyamoto dari Pengadilan Distrik Shizuoka.
Asam korosif, diperoleh Fukasawa dari laboratorium, di mana ia dan korbannya bekerja di kantor yang sama. Racun itu, bisa mengakibatkan kematian, jika diserap melalui kulit dan masuk ke aliran darah.
Korban pergi ke rumah sakit setelah mengeluh sakit yang luar biasa di salah satu kakinya. Akibat terkena cairan tersebut, ujung jari kakinya diamputasi.
(esn)