Belanda minta maaf atas pembantaian perang di Indonesia

Kamis, 12 September 2013 - 22:56 WIB
Belanda minta maaf atas...
Belanda minta maaf atas pembantaian perang di Indonesia
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Belanda akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi pada Indonesia atas kekejaman yang terjadi selama masa perang kemerdekaan. Pernyataan ini disampaikan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, Kamis (12/9/2013), di Jakarta.

"Atas nama Pemerintah Belanda, saya minta maaf atas ekses-ekses tersebut," ujar de Zwaan, seperti dikutip dari AFP. "Pemerintah Belanda berharap, permintaan maaf ini akan membantu menutup bab sulit bagi mereka yang hidupnya telah terkena dampak secara langsung oleh ekses kekerasan yang terjadi antara 1945 dan 1949," lanjutnya.

Pernyataan ini dilontarkan de Zwaan dalam sebuah upacara di Kedubes Belanda yang juga dihadiri oleh keluarga korban pembantaian yang dilakukan tentara Belanda selama perang di Indonesia. Turut hadir pula Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa.

Sebelumnya, Pemerintah Belanda telah menyatakan akan memberi perhatian khusus kepada sepuluh janda dari Sulawesi Selatan, yang telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Belanda baru-baru ini. Para janda ini telah diundang untuk menghadiri acara tersebut di Jakarta.

Permintaan maaf secara umum atas semua pembantaian di Indonesia ini memang baru kali ini dilakukan Pemerintan Belanda, meski sebelumnya mereka telah menyatakan permintaan maaf atas beberapa kasus tertentu. Belanda juga telah mengumumkan, bahwa mereka akan membayar kompensasi USD 26.600 kepada para janda korban yang tewas.

Namun, Shafiah (81), yang ayah dan saudaranya tewas dalam serangan oleh tentara Belanda di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi, mengaku kompensasi itu tidaklah cukup. "Pemerintah Belanda tidak hanya harus mengkompensasi para janda, tetapi juga anak-anak, karena mereka juga menderita akibat kehilangan ayah mereka," kata Shafiah.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5421 seconds (0.1#10.140)