Lagi, polisi Filipina tangkap nelayan Taiwan

Kamis, 05 September 2013 - 13:19 WIB
Lagi, polisi Filipina...
Lagi, polisi Filipina tangkap nelayan Taiwan
A A A
Sindonews.com - Seorang pria Taiwan telah ditangkap karena memasuki wilayah perairan Filipina secara ilegal. Demikian disampaikan pihak kepolisian Filipina, Kamis (5/9/2013).

Sebelumnya, pada Mei 2013 lalu, nelayan Taiwan ditembak mati oleh petugas penjaga pantai Filipina, karena kasus serupa. Nelayan Taiwan bernama Tsai Po, 54 , ditangkap dan ditahan pada Selasa lalu, saat menyelam untuk menangkap lobster di lepas pantai Batan, Filipina.

Menurut seorang perwira polisi Filipina, Victor de Sagon, kepada AFP, pulau itu berdekatan dengan perbatasan maritim Taiwan.

”Mereka telah melakukan ini untuk waktu yang lama. Ini adalah perburuan yang merajalela,” kata de Sagon. Menurutnya, Tsai Po, berada di antara sekelompok tersangka yang secara ilegal memancing di lepas pantai pulau Siayan.

Nelayan Taiwan itu, dikenai tuduhan melakukan perburuan, dan dikenai denda USD100 ribu. Alat dan hasil tangkapannya juga ikut disita. De Sagon menepis laporan media Taiwan, bahwa tersangka yang ditahan itu telah diperlakukan secara kasar.

”Kami tidak melanggar hak-haknya. Dia sedang makan dengan baik, ia menjalani medical check - up, dan dia juga bisa kontak rutin dengan istri dan keduataan besar Taiwan di Manila,” kata de Sagon.

Kantor Berita Pusat Taiwan mengutip istri nelayan tersebut, Shih Li – hua, mengatakan nelayan itu telah diborgol dan diminta untuk berlutut di lantai selama empat jam.

Penangkapan itu memicu ketegangan diplomatik, setelah penembakan nelayan Taiwan berusia 65 tahun pada 9 Mei 2013 lalu oleh penjaga pantai patroli Filipina. Imbasnya, Taipei melarang mempekerjakan pekerja Filipina di pulau mereka. Padahal, sekitar 87 ribu orang Filipina bekerja di kepulauan Taiwan.

Presiden Taiwan, Ma Ying - jeou juga menolak permintaan maaf resmi dari Pemerintah Filipina, dan akan menuntut pidana terhada penjaga pantai yang ia sebut sebagai “pembunuh berdarah dingin”.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7318 seconds (0.1#10.140)