Kelompok Muslim Rohingya kabur dari tahanan Thailand
A
A
A
Sindonews.com - Sekelompok Muslim Rohingya yang mencari suaka di Thailand selatan melarikan diri dari pusat penahanan imigrasi setempat, pada Selasa (20/8/2013). Sebelumnya, para aktivis HAM mendesak pemerintah Thailand untuk tidak mendeportasi para pengungsi itu kembali ke negaranya, Myanmar, di mana mereka menghadapi tekanan diskriminasi.
Sekitar 87 para pencari suaka itu melarikan diri dengan menjebol jeruji besi dan dinding tahanan. Para petugas melakukan operasi pencarian terhadap para pencari suaka ke dalam perkebunan karet di dekat pusat penahanan tersebut.
”Orang-orang itu ditahan selama berbulan-bulan dan mengalami ketegangan yang tinggi,” kata Suwit Chernsiri, komandan polisi provinsi Songkla, Thailand selatan, seperti dikutip Reuters.
Insiden itu merupakan yang kedua kali, setelah sekitar 30 kelompok Muslim Rohingya melarikan diri dari kantor polisi Songkla, awal bulan ini. Lebih dari 1.800 warga Rohingya Myanmar yang mengungsi dan ditahan di pusat penahanan imigrasi di Thailand yang penuh sesak.
Sementara itu, otoritas Myanmar, mengatakan warga Rohingya adalah pendatang Muslim dari Bangladesh. Sebuah UU Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982 memasukan 135 kelompok etnis, dan mengecualikan kelompok Muslim Rohingya.
Thailand juga menyangkal soal kewarganegaraan para Muslim Rohingya. Negara itu tetap menganggap mereka sebagai migran ilegal. Parahnya, pihak Bangladesh pun menyatakan, tidak mengenal mereka sebagai warga asli negara itu.
Sekitar 87 para pencari suaka itu melarikan diri dengan menjebol jeruji besi dan dinding tahanan. Para petugas melakukan operasi pencarian terhadap para pencari suaka ke dalam perkebunan karet di dekat pusat penahanan tersebut.
”Orang-orang itu ditahan selama berbulan-bulan dan mengalami ketegangan yang tinggi,” kata Suwit Chernsiri, komandan polisi provinsi Songkla, Thailand selatan, seperti dikutip Reuters.
Insiden itu merupakan yang kedua kali, setelah sekitar 30 kelompok Muslim Rohingya melarikan diri dari kantor polisi Songkla, awal bulan ini. Lebih dari 1.800 warga Rohingya Myanmar yang mengungsi dan ditahan di pusat penahanan imigrasi di Thailand yang penuh sesak.
Sementara itu, otoritas Myanmar, mengatakan warga Rohingya adalah pendatang Muslim dari Bangladesh. Sebuah UU Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982 memasukan 135 kelompok etnis, dan mengecualikan kelompok Muslim Rohingya.
Thailand juga menyangkal soal kewarganegaraan para Muslim Rohingya. Negara itu tetap menganggap mereka sebagai migran ilegal. Parahnya, pihak Bangladesh pun menyatakan, tidak mengenal mereka sebagai warga asli negara itu.
(esn)