Informan WikiLeaks divonis melakukan spionase

Rabu, 31 Juli 2013 - 10:17 WIB
Informan WikiLeaks divonis melakukan spionase
Informan WikiLeaks divonis melakukan spionase
A A A
Sindonews.com – Hakim pengadilan militer, Selasa kemarin, memutuskan tentara bagian analisis intelijen AS, yang membocorkan dokumen rahasia ke WikiLeaks, Bradley Manning, dihukum karena tuduhan spionase. Tapi, putusan hakim menyatakan Manning tidak membantu musuh.

Manning, 25, telah dihukum dengan 20 tuduhan, termasuk pencurian data rahasia. Dia mengaku membocorkan dokumen ke organisasi anti-kerahasiaan WikiLeaks. Dia menghadapi hukuman maksimum hingga 136 tahun. Sidang untuk hukumannya, akan dimulai pada Rabu (31/7/2013).

Ulahnya memicu perdebatan tentang kebijakan luar negeri AS. Kebocoran data rahasia yang dilakukan Manning, dianggap yang terbesar yang pernah dialami pemerintah AS.

Vonis Manning dibacakan sekitar 10 menit di ruang kecil yang dipenuhi selusin pengunjung sidang. Hakim pengadilan militer, Kolonel Denise Lind, Manning dihukum untuk sebagian besar tuduhan. Tapi pengadilan membebaskan dia dari tuduhan yang paling serius, yakni membantu musuh.

Selain divonis bersalah untuk tuduhan spionase, ia juga bersalah atas lima tuduhan pencurian, dua tuduhan penipuan data komputer dan beberapa pelanggaran militer.

Putusan itu dikritik oleh pendiri WikiLeaks Julian Assange. ”Bradley Manning tidak bersalah apapun. Yang ada, dia sebenarnya sangat heroik untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan mengekspos orang-orang Amerika dan seluruh dunia tentang kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Amerika," katanya, saat berbicara di Kedutaan Ekuador, di London, seperti dikutip BBC.

Pengacara Manning, David Coombs, tersenyum samar, mendengar vonis itu. ”Kami memenangkan pertempuran, sekarang kita perlu pergi untuk memenangkan perang," kata Coombs. ”Hari ini adalah hari yang baik, tapi Bradley tidak berarti keluar dari api,” lanjut dia, merujuk vonis yang menyatakan Manning bersalah atas spionase.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6735 seconds (0.1#10.140)