Rusia bantah ada pembicaraan soal pertukaraan Snowden
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Rusia menyatakan pada Selasa (30/7/2013), bahwa mereka tidak tahu ada pembicaraan dengan Amerika Serikat (AS) soal kemungkinan untuk pertukaran buronan intelijen AS, Edward Snowden, dengan warga negara Rusia yang saat ini dipenjara di AS.
"Kami tidak memiliki informasi tentang apakah lembaga penegak hukum (Rusia dan AS) telah membahas pertukaran Snowden untuk warga Rusia yang dihukum di AS," kata layanan pers Kementerian Kehakiman Rusia, seperti dikutip dari Xinhua.
Kementerian itu mencatat, sebelumnya Jaksa Agung AS telah meyakinkan rekan Rusia-nya, bahwa Washington akan menerbitkan paspor sementara bagi Snowden untuk bisa kembali ke tanah AS. Pemerintah AS juga berjanji tidak akan menjatuhkan hukuman mati dan menyiksa Snowden.
"Surat (dikirim oleh Jaksa Agung AS Eric Holder untuk rekan Rusia Alexander Konovalov) menyatakan, Snowden tetap menjadi warga negara AS dan Pemerintah AS mungkin akan mengeluarkan paspor sementara untuk kembali ke rumah," kata layanan pers kementerian.
Menurut kementerian Kehakiman Rusia, AS juga meyakinkan Moskow, bahwa Snowden bisa menghadapi hingga 30 tahun penjara, jika terbukti bersalah. Kementerian Kehakiman Rusia telah menjawab surat dari Jaksa Agung AS, tanpa mengungkapkan isi surat balasan itu.
"Kami tidak memiliki informasi tentang apakah lembaga penegak hukum (Rusia dan AS) telah membahas pertukaran Snowden untuk warga Rusia yang dihukum di AS," kata layanan pers Kementerian Kehakiman Rusia, seperti dikutip dari Xinhua.
Kementerian itu mencatat, sebelumnya Jaksa Agung AS telah meyakinkan rekan Rusia-nya, bahwa Washington akan menerbitkan paspor sementara bagi Snowden untuk bisa kembali ke tanah AS. Pemerintah AS juga berjanji tidak akan menjatuhkan hukuman mati dan menyiksa Snowden.
"Surat (dikirim oleh Jaksa Agung AS Eric Holder untuk rekan Rusia Alexander Konovalov) menyatakan, Snowden tetap menjadi warga negara AS dan Pemerintah AS mungkin akan mengeluarkan paspor sementara untuk kembali ke rumah," kata layanan pers kementerian.
Menurut kementerian Kehakiman Rusia, AS juga meyakinkan Moskow, bahwa Snowden bisa menghadapi hingga 30 tahun penjara, jika terbukti bersalah. Kementerian Kehakiman Rusia telah menjawab surat dari Jaksa Agung AS, tanpa mengungkapkan isi surat balasan itu.
(esn)