Fiji kecam kebijakan Australia soal pencari suaka

Selasa, 30 Juli 2013 - 08:53 WIB
Fiji kecam kebijakan...
Fiji kecam kebijakan Australia soal pencari suaka
A A A
Sindonews.com – Fiji mengecam kebijakan Pemerintah Australia yang akan mengirim semua pencari suaka yang tiba dengan perahu di wilayah Australia, ke Papua Nugini (PNG). Menurut Pemerintah Fiji, hal itu bisa mengubah struktur sosial negara-negara kepulauan Pasifik.

Menteri Luar Negeri Fiji, Ratu Inoke Kubuabola, pada Senin (29/7/2013) mengatakan, bahwa Pemerintah Australia telah mengusulkan solusi yang mengancam stabilitas sosial di wilayah tersebut. Kubuabola menegaskan hal ini dalam Australia-Fiji Business Forum ke-20 di Brisbane, Australia.

"Untuk masalah Australia, Anda telah mengusulkan solusi Melanesia yang mengancam untuk mengacaukan keseimbangan sosial dan ekonomi yang sudah halus dalam masyarakat kita," kata Kubuabola.

"Kami sangat terganggu oleh ancaman konsekuen untuk stabilitas negara-negara dan masyarakat Melanesia yang lebih luas, dengan skala yang sedang dipertimbangkan," tambahnya.

"Kesepakatan ini, dan mereka diperdebatkan dengan Kepulauan Solomon dan Vanuatu, jelas mengancam kepentingan kita, dengan mengubah struktur sosial yang mendasar dari setiap negara anggota yang menerima kesepakatan," lanjutnya, seperti dikutip dari Xinhua.

Kubuabola mengatakan, ia menghormati hak kedaulatan pemerintah PNG untuk membuat kesepakatan. Namun, hal itu dilakukan tanpa pertimbangan yang tepat dari konsekuensi jangka panjang. "Hal ini dilakukan tanpa konsultasi, pengumuman tiba-tiba dan sepihak, yang bukan cara Pasifik dan telah mengejutkan banyak orang besar di wilayah ini," kata Kubuabola.

Dia mengatakan, kesepakatan itu terus menunjukkan pola perilaku Pemerintah Australia yang sewenang-wenang dan arogan. "Kami mendengar cerita horor di masyarakat internasional soal kematian lebih dari 1.000 pencari suaka yang berusaha mencapai Australia," katanya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0635 seconds (0.1#10.140)