Bekas Kepala Partai Komunis China didakwa terima suap

Kamis, 25 Juli 2013 - 13:13 WIB
Bekas Kepala Partai...
Bekas Kepala Partai Komunis China didakwa terima suap
A A A
Sindonews.com - Bo Xilai, Mantan Kepala Partai Komunis China (CPC) wilayah Chongqing Municipality, didakwa telah menerima suap, dalam sidang di Pengadilan Kota Jinan, China, Kamis (25/7/2013). Xilai juga didakwa melakukan penggelapan uang publik, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Bo Xilai, dituduh telah meraup keuntungan dari posisinya sebagai PNS. Ia juga dituduh memperkaya orang lain. Pihak kejaksaan setempat menyatakan, mantan politikus komunis itu menerima uang suap dalam jumlah yang besar.

”Ia telah diberitahu tentang hak-hak hukumnya, dan sudah diperiksa oleh jaksa. Pembelaan bisa disampaikan,” tulis Xinhua, mengutip keterangan jaksa.

Komite Sentral CPC, mengumumkan pada April 2012, bahwa mereka telah memutuskan untuk menangguhkan keanggotaan Bo di Komite Sentral Biro Politik CPC. Karena ia diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin serius. Komisi Sentral Inspeksi Disiplin CPC, juga mengajukan penyelidikan kasus yang menjerat Bo Xilai.

Pada bulan September2012, Biro Politik Komite Pusat CPC memutuskan untuk mengusir Bo dari CPC dan kantor publik. Biro juga memutuskan untuk mengirim dugaan pelanggaran hukum Bo Xilai dan bukti yang relevan ke pengadilan.

Bo Xilai, 64, juga pernah menjabat sebagai walikota dari Kota Dalian, Gubernur Provinsi Liaoning timur laut China dan Menteri perdagangan China.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0618 seconds (0.1#10.140)