Gara-gara sadap telepon, NSA digugat koalisi aktivis

Rabu, 17 Juli 2013 - 11:50 WIB
Gara-gara sadap telepon, NSA digugat koalisi aktivis
Gara-gara sadap telepon, NSA digugat koalisi aktivis
A A A
Sindonews.com - Hampir dua lusin kelompok politik dan agama dari seluruh spektrum ideologis, termasuk Yayasan CalGuns dan Greenpeace, menggugat Badan Keamanan Nasional (NSA) AS di Pengadilan San Francisco, kemarin. NSA digugat perdata, karena memata-matai dengan cara menyadap catatan telepon.

Gugatan itu diwakili Electronic Frontier Foundation, sebuah kelompok advokasi hak digital dan biro hukum. Gugatan itu untuk menegaskan, bahwa penyadapan NSA berkode Prism yang menyasar jutaan orang Amerika, merupakan tindakan ilegal dan inkonstitusional.

Organisasi-organisasi lain, termasuk American Civil Liberties Union, baru-baru ini juga menggugat NSA, setelah informasi penyadapannya dibocorkan Edward Snowden.

Direktur Hukum Yayasan Elektronik Frontier, Cindy Cohn, mengatakan, penyadapan itu merupakan ancaman serius terhadap hak berbicara dan berkumpul yang dilindungi UU. ”Kebebasan berserikat adalah sesuatu yang kita nikmati semua, terlepas dari garis politik kita," katanya, dikutip Press TV, Rabu (17/7/2013).

”Ketika pemerintah memiliki akses ke catatan komunikasi Anda untuk jangka waktu hingga lima tahun, akan menciptakan efek dingin pada Anda untuk berpartisipasi dalam wacana politik,” lanjut Cohn.

NSA menolak berkomentar soal gugatan itu. Cohn mengatakan organisasi yang bergabung dalam gugatan terhadap NSA, adalah yang merasa khawatir jika pemerintah memonitor aktivitas mereka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7640 seconds (0.1#10.140)