Ibu di China diberi kompensasi usai dihukum di kamp kerja paksa

Senin, 15 Juli 2013 - 16:16 WIB
Ibu di China diberi...
Ibu di China diberi kompensasi usai dihukum di kamp kerja paksa
A A A
Sindonews.com - Pengadilan di China memberikan uang ganti rugi kepada seorang ibu yang dihukum di sebuah kamp kerja paksa. Tang Hui dihukum kerja paksa, karena aksinya yang menutut pemerkosa putrinya dianggap telah mengganggu ketertiban umum.

Juru bicara pengadilan bermarga Zhang pada Senin (15/7/2013), mengatakan, Tang memenangkan banding di pengadilan. Ia menerima kompensasi senilai 2.641 yuan atau USD430, setelah dihukum di sebuah kamp kerja paksa yang harusnya dijalani 18 bulan.

Pengadilan di Changsha, Ibu Kota Provinsi Hunan tengah, memberikan kompensasi karena pihak berwenang dinilai sudah melanggar kebebasan Tang. ”Dan menyebabkan dia mengalami gangguan psikologis,” ujar Zhang, dikutip Fox News.

Sedangkan pihak kepolisian yang dituntut Tang, menolak kekalahan di pengadilan yang menjatuhkan hukuman agar polisi menulis permintaan maaf secara resmi kepada Tang. ”Karena telah meminta maaf di pengadilan,” imbuh Zhang.

Tang dibebaskan Agustus tahun lalu, setelah lebih dari seminggu berada di kamp kerja paksa. Ia bebas setelah aksinya menuntut para pemerkosa putrinya menuai dukungan publik.

Putri Tang, yang saat itu masih berusia 11 tahun, diculik, diperkosa dan dipaksa melacur pada tahun 2006. Hal itu yang mendorong Tang berusaha untuk mengadili para penculik. Namun, kata Tang, polisi telah melindungi para pemerkosa anaknya itu.

Pada Juni tahun lalu, tujuh pria dihukum dengan hukuman bervariasi. Dua orang dihukum mati, empat orang dihukum seumur hidup, dan seorang lainnya dihukum penjara 15 tahun. Namun, aksi Tang yang frontal untuk menuntut para pemerkosa anaknya itu justru dianggap mengganggu ketertiban sosial dan berdampak negatif ke masyarakat.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0784 seconds (0.1#10.140)