Reli Pink Dot, aksi tuntutan hak gay ala Singapura

Senin, 01 Juli 2013 - 13:29 WIB
Reli Pink Dot, aksi...
Reli Pink Dot, aksi tuntutan hak gay ala Singapura
A A A
Sindonews.com – Gejala penuntutuan hak-hak kaum sesama jenis tidak hanya melanda AS. Di Singapura pun muncul gerakan serupa dengan nama “Pink Dot”. Mereka melakukan reli di sejumlah wilayah di negeri itu, sebagaimana dikutip Reuters, Senin (1/7/2013).

Ada sekitar 21 ribu orang yang terlibat dalam reli “Pink Dot" yang berlangsung pada Sabtu pekan lalu. Aksi itu digelar, setelah setelah Pengadilan Tinggi setempat menolak permohonan untuk mencabut undang-undang yang mengkriminalisasi seks kaum gay.

”Ada lebih banyak kesadaran, terutama dengan munculnya sosial media. Saya pikir dengan kesadaran yang lebih besar, ada dukungan yang lebih besar juga,”kata Kierin Galistan, salah satu peserta reli "Pink Dot". ”Setiap orang berhak untuk mencintai dan dicintai, terlepas dari orientasi seksual,” lanjut Galistan.

Di Singapura, hubungan seks antar-sesama laki-laki bisa terancam hukuman maksimal penjara dua tahun. Namun, hukuman itu jarang ditegakkan.

Penyelenggara reli "Pink Dot" di Hong Lim Park, mengatakan, aksi itu merupakan yang terbesar sejak komunitas itu didirikan pada tahun 2009, dengan jumlah peserta sekitar 21 ribu orang. ”Ini sinyal kuat bahwa Singapura tidak seperti negara konservatif karena beberapa pemikiran,” kata juru bicara penyelenggara reli, Paerin Choa.

Asisten profesor hukum di Universitas Nasional Singapura, Lynette Chua, pada Minggu (30/6/2013), mengatakan, hak orang-orang pro-gay cenderung menunggu hasil pemahaman pengadilan, sebelum mereka menggugat lagi. Gejala itu, dipicu pelegalan pernikahan sejenis di AS oleh Mahkamah Agung setempat pada Rabu pekan lalu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)