Tembak 3 perempuan, eks gubernur di Kamboja dihukum penjara

Selasa, 25 Juni 2013 - 15:38 WIB
Tembak 3 perempuan,...
Tembak 3 perempuan, eks gubernur di Kamboja dihukum penjara
A A A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan di Kamboja menghukum seorang mantan gubernur selama 18 bulan penjara, karena menembak tiga pekerja perempuan di sebuah pabrik alat olaharga Puma. Demikian pernyataan hakim pengadilan, Selasa (25/6/2013).

Para karyawan perempuan di pabrik Puma, terluka ketika seorang pria bersenjata melepaskan tembakan ke arah demonstran yang menuntut kondisi kerja yang lebih baik di pabrik-pabrik di sebelah timur Provinsi Svay Rieng, pada Februari 2012.

Menurut Hakim Leang Sour dikutip The Sun Daily,Chhuk Bundith, yang dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Bavet City setelah penembakan itu, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah pengadilan membuktikan dia bersalah. Yakni, menyebabkan tiga perempuan cedera dengan tindakan menembak yang tidak disengaja.

Hakim juga memerintahkan Bundith untuk membayar total USD 9.500 (sekitar Rp 91 juta) kepada ketiga korban penembakan sebagai kompensasi. Dia juga mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada mantan gubernur itu.

Bundith belum pernah ditangkap atas penembakan dan tidak hadir di sidang. Sementara, para korban menyambut putusan pengadilan dan mendesak agar Bundith ditangkap secepat mungkin. ”Saya senang dengan keputusan pengadilan. Ini memberikan keadilan untuk kami bertiga,” kata Nuth Sakhorn, 24, perempuan yang ditembak di bagian belakang dan lengan, kepada AFP.

Namun kelompok hak asasi mengecam hukuman yang dianggap terlalu ringan itu. Kelompok itu berpendapat, semestinya mantan gubernur itu didakwa pasal percobaan pembunuhan.

”Keadilan belum (pernah) diberikan kepada korban, karena istilah penjara terlalu ringan dan Bundith masih bebas,” kata Ou Virak, presiden dari Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja.

Industri tekstil Kamboja mempekerjakan sekitar 650 ribu orang dan merupakan sumber utama pendapatan asing untuk negara itu. Pekerja telah berulang kali berdemonstrasi menentang rendahnya upah di industri beromzet miliaran dolar, yang memproduksi barang bermerek terkenal.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)