Terlibat 19 pembunuhan, gangster Boston mulai diadili

Rabu, 12 Juni 2013 - 14:30 WIB
Terlibat 19 pembunuhan, gangster Boston mulai diadili
Terlibat 19 pembunuhan, gangster Boston mulai diadili
A A A
Sindonews.com - Pengadilan AS untuk mafia James "Whitey" Bulger atau yang terkenal dengan sebutan gangster Boston mulai dibuka pada Rabu (12/6/2013). Sang gangster ditangkap 2011 lalu, setelah 16 tahun buron.

Bulger,83, didakwa melakukan 19 pembunuhan. Dia dikenal sebagai pemimpin gang yang kejam, dan jadi salah satu dari 10 daftar orang yang paling dicari FBI. Dia juga menghadapi tuduhan pemerasan.

Jaksa di Negara Bagian Federal Massachusetts, mengatakan pengadilan untuk gangster Boston menghadirkan 18 pengadil. Terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan, ditambah enam pengganti.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Federal Denise Casper, diperkirakan akan digelar lagi September.

Bulger ditangkap pada tahun 2011 di Santa Monica, California. Saat ditangkap, ia menggunakan nama samaran dan hidup dengan pacar lamanya. ”Polisi menemukan beberapa lembar uang tunai senilai USD 800.000 (setara Rp 7,2 miliar) dan sebuah gudang senjata di apartemen sederhananya,” tulis AFP.

Pihak berwenang mengatakan kejahatan Bulger atas dakwaan 19 pembunuhan itu terjadi pada tahun 1970-an hingga 1990-an. Aksi kriminalnya, diduga termasuk pemerasan, pencucian uang hingga bisnis senjata ilegal ke Irlandia Utara.

Bulger melarikan diri dari Boston pada Januari 1995 setelah seseorang memberikan informasi bahwa FBI akan menangkapnya. Dia terlihat di London pada tahun 2002, dan di California pada tahun 2000 dan 2005. Tapi saat itu dia lolos dari penangkapan.

Sementara, hubungan Bulger dengan FBI dan Departemen Kehakiman menjadi isu penting di AS. Sebab, Biro Investigasi Federal mengakui bahwa Bulger pernah menjadi informan pada 1975-1990.

Sosok Bulger menjadi inspirasi untuk karakter Jack Nicholson dalam film "The Departed," film tahun 2006 yang disutradarai oleh Martin Scorsese dan dibintangi oleh Leonardo DiCaprio dan Matt Damon.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6094 seconds (0.1#10.140)