Jadi mata-mata Rusia, PNS Belanda dihukum 12 tahun penjara
Selasa, 23 April 2013 - 22:24 WIB
Jadi mata-mata Rusia, PNS Belanda dihukum 12 tahun penjara
A
A
A
Sindonews.com – Sebuah pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada Raymond Valentino Poeteray (61), seorang mantan karyawan Kementerian Luar Negeri Belanda, Selasa (23/4/2013).
Poeteray dihukum karena dianggap telah membocorkan ratusan dokumen militer sensitif ke pihak Rusia, termasuk dokumen tentang kegiatan NATO di Afghanistan dan Libya.
"Pengadilan telah membuktikan, bahwa ia membocorkan dokumen rahasia untuk Federasi Rusia selama bertahun-tahun atas permintaan Dinas Intelijen Rusia (SVR)," sebut pernyataan Pengadilan di Den Haag, seperti dikutip dari GlobalPost.
“Mata-mata berusia 61 tahun, Raymond Valentino Poeteray, telah mengganggu dan menggerogoti kepentingan Belanda dan sekutunya," lanjut pernyataan pengadilan. "Ada rahasia negara dalam beberapa dokumen. Kepentingan Belanda dan sekutunya yang terancam," tambah pernyataan itu.
Menurut Pengadilan Den Haag, motivasi utama Poeteray adalah uang. "Dia bertindak murni untuk kepentingan keuangan, untuk melunasi utang-utangnya dan menjalani gaya hidup tertentu," ungkap Pengadilan Den Haag.
Poeteray ditangkap di Bandara Schiphol, Amsterdam pada tahun lalu, saat ia hendak naik pesawat dengan tujuan ke Bangkok. Pada saat penangkapannya, aparat penegak hukum menemukan empat buah USB yang berisi informasi sensitif.
Poeteray dihukum karena dianggap telah membocorkan ratusan dokumen militer sensitif ke pihak Rusia, termasuk dokumen tentang kegiatan NATO di Afghanistan dan Libya.
"Pengadilan telah membuktikan, bahwa ia membocorkan dokumen rahasia untuk Federasi Rusia selama bertahun-tahun atas permintaan Dinas Intelijen Rusia (SVR)," sebut pernyataan Pengadilan di Den Haag, seperti dikutip dari GlobalPost.
“Mata-mata berusia 61 tahun, Raymond Valentino Poeteray, telah mengganggu dan menggerogoti kepentingan Belanda dan sekutunya," lanjut pernyataan pengadilan. "Ada rahasia negara dalam beberapa dokumen. Kepentingan Belanda dan sekutunya yang terancam," tambah pernyataan itu.
Menurut Pengadilan Den Haag, motivasi utama Poeteray adalah uang. "Dia bertindak murni untuk kepentingan keuangan, untuk melunasi utang-utangnya dan menjalani gaya hidup tertentu," ungkap Pengadilan Den Haag.
Poeteray ditangkap di Bandara Schiphol, Amsterdam pada tahun lalu, saat ia hendak naik pesawat dengan tujuan ke Bangkok. Pada saat penangkapannya, aparat penegak hukum menemukan empat buah USB yang berisi informasi sensitif.
(esn)