Bom serang pengadilan Afghanistan, 53 orang tewas
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pejabat Afghanistan mengatakan, sembilan orang anggota Taliban melancarkan aksi bom bunuh diri dalam sebuah ruang sidang di wilayah barat Provinsi Farah, 695 km dari Ibu Kota Kabul, Rabu (3/4/2013). Serangan tersebut dilancarkan untuk membebaskan sejumlah anggota mereka yang sedang menjalani proses persidangan.
"Jumlah korban tewas dalam sebuah serangan terkoordinasi yang dilancarkan Taliban di Pengadilan Farah telah mencapai 53 orang. Sementara jumlah korban luka-luka mencapai lebih dari 100 orang," seperti dilaporkan Tv lokal Arianna.
Sebelumnya, Juru Bicara Gubernur Provinsi Farah, Abdul Rahman Zhwandai mengatakan, serangan terkoordinasi tersebut menewaskan 44 orang. Termasuk, 10 anggota keamanan dan sembilan lainya adalah pelaku bom bunuh diri.
Dua orang anggota Taliban yang menyamar sebagi militer Afghanistan meledakan bom mobil di depan pintu masuk pengadilan. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka jalan bagi sejumlah anggota lainnya melancarkan aksi bom bunuh diri dalam ruang persidangan. Baku tembak antara anggota Taliban dan pasukan keamanan Afghanistan sempat terjadi sebelum mereka melancarkan aksi bom bunuh diri.
Dalam sebuah pernyataan tertulis Juru Bicara Taliban, Qari Yousuf Ahmadi lantas mengklaim bahwa Taliban bertanggang jawab atas serangan tersebut. “Sebanyak 10 gerilyawan yang disidangkan dalam pengadilan telah dibebaskan,” kata Ahmadi.
"Jumlah korban tewas dalam sebuah serangan terkoordinasi yang dilancarkan Taliban di Pengadilan Farah telah mencapai 53 orang. Sementara jumlah korban luka-luka mencapai lebih dari 100 orang," seperti dilaporkan Tv lokal Arianna.
Sebelumnya, Juru Bicara Gubernur Provinsi Farah, Abdul Rahman Zhwandai mengatakan, serangan terkoordinasi tersebut menewaskan 44 orang. Termasuk, 10 anggota keamanan dan sembilan lainya adalah pelaku bom bunuh diri.
Dua orang anggota Taliban yang menyamar sebagi militer Afghanistan meledakan bom mobil di depan pintu masuk pengadilan. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka jalan bagi sejumlah anggota lainnya melancarkan aksi bom bunuh diri dalam ruang persidangan. Baku tembak antara anggota Taliban dan pasukan keamanan Afghanistan sempat terjadi sebelum mereka melancarkan aksi bom bunuh diri.
Dalam sebuah pernyataan tertulis Juru Bicara Taliban, Qari Yousuf Ahmadi lantas mengklaim bahwa Taliban bertanggang jawab atas serangan tersebut. “Sebanyak 10 gerilyawan yang disidangkan dalam pengadilan telah dibebaskan,” kata Ahmadi.
(esn)