Polisi Rusia tertipu pistol mainan
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah aksi penyanderaan dramatis berlangsung di Universitas Perikanan Volga- Caspian di Astrakhan, sebelah selatan Rusia, Kamis (15/3/2013). Pemerintah setempat memandang serius aksi penyenderaan ini. Unit pasukan khusus Rusia pun dikirim untuk menyelamatkan lima sandera di dalam gedung universitas.
Insiden tersebut terjadi pukul 2 siang, saat seorang pria bersenjata tiba-tiba saja memasuki salah satu ruang kelas dan mengaku membawa bom dalam sebuah kotak. Saksi di luar kelas mengatakan, beberapa saat setelah masuk dalam ruangan tersebut, pria itu membebaskan sebagian besar siswa dan menyisakan empat mahasiswa dan satu orang dosen. Kabarnya, salah satu dari sandera tersebut adalah pacar pelaku.
Berbeda dengan kebanyakan kasus penyaderaaan umumnya, pelaku penyanderan yang bernama Kupstov Aleksandr (25) tidak langsung meminta sejumlah uang untuk membebaskan para sanderanya. Aleksandr malah meminta pizza dan minuman bersoda. Setelah keinginanya terkabul, sebelum membebaskan salah satu sanderanya, ia sempat melakukan negosiasi dengan polisi anti huru hara Rusia.
"Setelah melakukan sebuah negosiasi singkat, Kupstov Aleksandr (tersangka) menuntut 50 ribu rubel atau sekitar USD1.600 untuk empat sandera wanita yang selamat," ungkap Komite Investigasi Rusia, seperti dilansir RIA Novosti.
Bersamaan dengan pembebasan seorang guru Bahasa Inggris wanita, polisi Rusia lantas menyerbu kelas tersebut dan meringkus tersangka. Dalam pengerebekan, polisi tidak menemukan adanya bom, sementara pistol yang dibawa tersangka ternyata hanya pistol mainan.
"Ternyata pistol yang dia bawa adalah palsu, sementara pistol yang disita dari seorang yang diduga kaki tanganya adalah pistol mainan," ungkap Wakil Kementerian Dalam Negeri Rusia. Guru yang dibebaskan tersangka mengaku, pelaku tidak melakukan kekerasan, dia bahkan yaris tidak berbicara.
Menurut laporan lembaga penegak hukum Rusia, ini bukan kali pertamanya Aleksandr ditangkap. Sebelumnya ia sempat ditangkap karena melakukan aksi pencurian. Kepada penyidik Aleksandr mengaku tidak punya cara lain untuk keluar dari kota ini. Jika terbukti bersalah, dia mungkin akan menghadapi hukuman penjara 15 tahun, karena telah melakukan aksi penyanderaan.
Insiden tersebut terjadi pukul 2 siang, saat seorang pria bersenjata tiba-tiba saja memasuki salah satu ruang kelas dan mengaku membawa bom dalam sebuah kotak. Saksi di luar kelas mengatakan, beberapa saat setelah masuk dalam ruangan tersebut, pria itu membebaskan sebagian besar siswa dan menyisakan empat mahasiswa dan satu orang dosen. Kabarnya, salah satu dari sandera tersebut adalah pacar pelaku.
Berbeda dengan kebanyakan kasus penyaderaaan umumnya, pelaku penyanderan yang bernama Kupstov Aleksandr (25) tidak langsung meminta sejumlah uang untuk membebaskan para sanderanya. Aleksandr malah meminta pizza dan minuman bersoda. Setelah keinginanya terkabul, sebelum membebaskan salah satu sanderanya, ia sempat melakukan negosiasi dengan polisi anti huru hara Rusia.
"Setelah melakukan sebuah negosiasi singkat, Kupstov Aleksandr (tersangka) menuntut 50 ribu rubel atau sekitar USD1.600 untuk empat sandera wanita yang selamat," ungkap Komite Investigasi Rusia, seperti dilansir RIA Novosti.
Bersamaan dengan pembebasan seorang guru Bahasa Inggris wanita, polisi Rusia lantas menyerbu kelas tersebut dan meringkus tersangka. Dalam pengerebekan, polisi tidak menemukan adanya bom, sementara pistol yang dibawa tersangka ternyata hanya pistol mainan.
"Ternyata pistol yang dia bawa adalah palsu, sementara pistol yang disita dari seorang yang diduga kaki tanganya adalah pistol mainan," ungkap Wakil Kementerian Dalam Negeri Rusia. Guru yang dibebaskan tersangka mengaku, pelaku tidak melakukan kekerasan, dia bahkan yaris tidak berbicara.
Menurut laporan lembaga penegak hukum Rusia, ini bukan kali pertamanya Aleksandr ditangkap. Sebelumnya ia sempat ditangkap karena melakukan aksi pencurian. Kepada penyidik Aleksandr mengaku tidak punya cara lain untuk keluar dari kota ini. Jika terbukti bersalah, dia mungkin akan menghadapi hukuman penjara 15 tahun, karena telah melakukan aksi penyanderaan.
(esn)