Dalam satu hari, Jepang lakukan tiga eksekusi mati
Kamis, 21 Februari 2013 - 20:13 WIB
Dalam satu hari, Jepang lakukan tiga eksekusi mati
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Jepang melakukan eksekusi gantung pada tiga terpidana mati, Kamis (21/2/2013). Ini adalah hukuman mati pertama yang dilakukan Jepang di bawah pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe dan eksekusi pertama sejak September 2012.
Menurut Departemen Kehakiman Jepang, ketiga terpidana mati itu dieksekusi pada Kamis pagi. "Saya memerintahkan eksekusi setelah memberikan pertimbangan cermat untuk masalah ini," kata Menteri Kehakiman Jepang, Sadakazu Tanigaki dalam konferensi pers, seperti dikutip dari BBC.co.uk.
"Ini adalah kasus yang sangat kejam, di mana korban dirampas kehidupan mereka yang berharga untuk alasan yang sangat egois," lanjutnya. Jepang adalah salah satu dari negara-negara industri maju yang masih mempertahankan hukuman mati. Biasanya, hukuman mati dijatuhkan pada pelaku pembunuhan.
Tiga terpidana yang dijatuhi hukuman gantung itu adalah Kaoru Kobayashi (44), yang didakwa membunuh seorang gadis berusia tujuh tahun. Terpidanan kedua adalah Masahiro Kanagawa (29), yang didakwa membunuh satu orang dan melukai tujuh orang lain di luar pusat perbelanjaan di Tokyo pada 2008. Terakhir adalah Keiki Muto Kano (62), yang membunuh seorang pemilik bar untuk mendapatkan uang pada 2002 silam.
Ketiganya dieksekusi di tempat terpisah. Kanagawa digantung di Pusat Penahanan Tokyo, Kobayashi dieksekusi di Pusat Penahanan Osaka, dan Kano di Pusat Penahanan Nagoya. Eksekusi terhadap Kobayashi dan Kano tetap dilakukan, meski keduanya tengah mengajukan persidangan ulang.
Tiga eksekusi mati ini langsung menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia. “Eksekusi mati ini dilakukan secara rahasia. Ini adalah tindakan tak berperasaan dan pembunuhan terencana," kata, Roseann Rife, Kepala Amnesty International untuk Asia Timur.
Menurut Departemen Kehakiman Jepang, ketiga terpidana mati itu dieksekusi pada Kamis pagi. "Saya memerintahkan eksekusi setelah memberikan pertimbangan cermat untuk masalah ini," kata Menteri Kehakiman Jepang, Sadakazu Tanigaki dalam konferensi pers, seperti dikutip dari BBC.co.uk.
"Ini adalah kasus yang sangat kejam, di mana korban dirampas kehidupan mereka yang berharga untuk alasan yang sangat egois," lanjutnya. Jepang adalah salah satu dari negara-negara industri maju yang masih mempertahankan hukuman mati. Biasanya, hukuman mati dijatuhkan pada pelaku pembunuhan.
Tiga terpidana yang dijatuhi hukuman gantung itu adalah Kaoru Kobayashi (44), yang didakwa membunuh seorang gadis berusia tujuh tahun. Terpidanan kedua adalah Masahiro Kanagawa (29), yang didakwa membunuh satu orang dan melukai tujuh orang lain di luar pusat perbelanjaan di Tokyo pada 2008. Terakhir adalah Keiki Muto Kano (62), yang membunuh seorang pemilik bar untuk mendapatkan uang pada 2002 silam.
Ketiganya dieksekusi di tempat terpisah. Kanagawa digantung di Pusat Penahanan Tokyo, Kobayashi dieksekusi di Pusat Penahanan Osaka, dan Kano di Pusat Penahanan Nagoya. Eksekusi terhadap Kobayashi dan Kano tetap dilakukan, meski keduanya tengah mengajukan persidangan ulang.
Tiga eksekusi mati ini langsung menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia. “Eksekusi mati ini dilakukan secara rahasia. Ini adalah tindakan tak berperasaan dan pembunuhan terencana," kata, Roseann Rife, Kepala Amnesty International untuk Asia Timur.
(esn)