Polisi tangkap pemilik klub malam
A
A
A
Sindonews.com – Pasca kebakaran hebat yang melanda klub malam Kiss, di kota Santa Maria, akhir pekan lalu, Kepolisian Brasil akhirnya menangkap pemilik klub malam tersebut, Senin (28/1/2013). Polisi mencurigai pemilik klub malam itu telah merusak barang bukti atas kelalaian mereka.
Saksi mata mengatakan, setelah api berkobar, dua pemilik klub memerintahkan karyawannya untuk menyembunyikan uang dari kasir. Jumlah uang di kasir dipandang sebagai bukti tidak langsung bagi polisi untuk mengkonfirmasi jumlah pengunjung yang berada di Kiss saat terjadinya bencana.
Klub malam itu dirancang untuk menampung 1.000 orang. Namun, petugas pemadam kebakaran dan korban mengatakan, jumlah pengunjung yang berada di Kiss pada malam terjadinya bencana mencapai 1.500 hingga 2.000 orang.
Wakil pemilik klub malam Kiss, Elissandro Sphor membantah laporan saksi, bahwa ia telah memerintahkan petugas keamanan untuk memblokir jalan keluar satu-satunya, yang membuat petugas kesulitan untuk melakukan evakuasi.
“Petugas keamanan berusaha untuk menghentikan kerumunan massa yang putus asa dan inigin meninggalkan klub. Petugas keamanan melakukan tindakan itu karena banyak orang tidak membayar tagihan,” tutur seorang saksi, seperti dikutip dari Xinhua.
Sementara seorang pemilik Kiss lainnya, Mauro Hoffmann menyerahkan diri pada aparat pada Senin sore waktu setempat. Surat perintah penangkapan sementara, berlaku selama lima hari dan dapat diperpanjang untuk lima hari berikutnya.
Joel Oliveira Dutra, seorang jaksa yang bekerja pada kasus ini mengatakan, terdakwa bisa dituntut dengan pembunuhan. Namun, jika tindakan mereka kelalaian terbukti, mereka dapat diadili untuk pembunuhan.
Kebakaran ini sendiri menelan korban 231 jiwa. Kebanyakan korban mati lemas karena menghirup asap. “Asap dan kegelapan menyebabkan orang tersesat dan lebih dari 100 orang mengira pintu kamar mandi adalah pintu untuk keluar. Mereka meninggal karena sesak napas di tempat terbatas,” kata polisi setempat.
Saksi mata mengatakan, setelah api berkobar, dua pemilik klub memerintahkan karyawannya untuk menyembunyikan uang dari kasir. Jumlah uang di kasir dipandang sebagai bukti tidak langsung bagi polisi untuk mengkonfirmasi jumlah pengunjung yang berada di Kiss saat terjadinya bencana.
Klub malam itu dirancang untuk menampung 1.000 orang. Namun, petugas pemadam kebakaran dan korban mengatakan, jumlah pengunjung yang berada di Kiss pada malam terjadinya bencana mencapai 1.500 hingga 2.000 orang.
Wakil pemilik klub malam Kiss, Elissandro Sphor membantah laporan saksi, bahwa ia telah memerintahkan petugas keamanan untuk memblokir jalan keluar satu-satunya, yang membuat petugas kesulitan untuk melakukan evakuasi.
“Petugas keamanan berusaha untuk menghentikan kerumunan massa yang putus asa dan inigin meninggalkan klub. Petugas keamanan melakukan tindakan itu karena banyak orang tidak membayar tagihan,” tutur seorang saksi, seperti dikutip dari Xinhua.
Sementara seorang pemilik Kiss lainnya, Mauro Hoffmann menyerahkan diri pada aparat pada Senin sore waktu setempat. Surat perintah penangkapan sementara, berlaku selama lima hari dan dapat diperpanjang untuk lima hari berikutnya.
Joel Oliveira Dutra, seorang jaksa yang bekerja pada kasus ini mengatakan, terdakwa bisa dituntut dengan pembunuhan. Namun, jika tindakan mereka kelalaian terbukti, mereka dapat diadili untuk pembunuhan.
Kebakaran ini sendiri menelan korban 231 jiwa. Kebanyakan korban mati lemas karena menghirup asap. “Asap dan kegelapan menyebabkan orang tersesat dan lebih dari 100 orang mengira pintu kamar mandi adalah pintu untuk keluar. Mereka meninggal karena sesak napas di tempat terbatas,” kata polisi setempat.
(esn)