Tentara wanita AS akhirnya boleh turun ke medan tempur

Jum'at, 25 Januari 2013 - 20:03 WIB
Tentara wanita AS akhirnya...
Tentara wanita AS akhirnya boleh turun ke medan tempur
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Leon Panetta akan mencabut larangan terhadap perempuan untuk bertempur dalam perang.

Pencabutan larangan bagi wanita untuk terjun ke medan pertempuran itu disetujui Panetta atas rekomendasi Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Martin Dempsey, dan akan menjadi perubahan besar setelah 10 tahun peperangan tidak ada satu pun wanita yang diperbolehkan langsung terjun ke medan pertempuran.

“Perubahan kebijakan ini akan memulai proses untuk mengembangkan rencana melaksanakan keputusan yang dibuat menteri pertahanan atas rekomendasi dari kepala gabungan staf AS,” ungkap seorang pejabat Pentagon dalam email, yang dikutip AFP.

Keputusan ini juga menandai perubahan militer di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama, yang memimpin dorongan untuk mencabut larangan terhadap tentara yang terang-terangan mengaku sebagai homo seksual. Begitu pengumuman ini resmi, ratusan ribu perempuan akan mendapatkan kesempatan untuk ikut terjun langsung mengangkat senjata menghadapi musuh di medan laga.

Berdasarkan keputusan, angkatan bersenjata akan memiliki waktu hingga Januari 2016 mendatang untuk melakukan perubahan. Seruan untuk pencabutan larangan ini telah meningkat setelah lebih dari 10 tahun perang,yang mana perempuan berjuang dan tewas dalam perang di Irak dan Afganistan di garis tempur tidak jelas.

Menurut Pentagon, jumlah wanita yang bertugas aktif di militer AS mencapai sekitar 14,5% atau 204.000 personel dari jumlah seluruh anggota militer aktif.

Keputusan Panetta ini akan diberlakukan pertama kali di angkatan darat dan korps marinir, sebelumnya angkatan udara dan angkatan laut sudah mencabut larangan terhadap perempuan bertempur. Pada 2010, angkatan laut mengizinkan wanita bertugas di kapal selam. Partai Demokrat di Kongres dan kelompok pejuang hak asasi manusia menyambut baik keputusan ini.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9557 seconds (0.1#10.140)