Sengketa wilayah dengan China, Filipina minta bantuan internasional
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Filipina telah meminta bantuan Pengadilan Internasional untuk campur tangan dalam sengketa lama dengan China di kawasan Laut China Selatan.
Manila meminta pengadilan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) untuk mendesak China menghentikan kegiatan yang melanggar kedaulatan negara-negara di Asia Tenggara.
"Filipina telah kehabisan hampir semua upaya politik dan diplomatik untuk penyelesaian dengan cara negosiasi damai dalam sengketa maritim dengan China," ujar Menteri Luar Negeri Filipina, Albert Del Rosario kepada wartawan, Selasa (22/1/2013), seperti dikutip dari Reuters.
"Sampai hari ini, solusi ini masih sulit dipahami. Kami berharap bahwa proses arbitrase akan membawa sengketa ini ke solusi jangka panjang," lanjutnya.
China mengklaim hak atas pulau-pulau, terumbu karang dan atol di daerah kaya sumber daya alam di perairan lepas pantai selatan dan timur daratan Asia Tenggara. Vietnam, Filipina, Brunei, Taiwan, dan Malaysia juga mengklaim memiliki hak di wilayah ini.
Belum ada reaksi langsung dari Beijing atas pernyataan Filipina ini. Sebelumnya, Filipina juga telah meminta dukungan dari Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk sengketa ini. ASEAN sendiri setuju untuk meminta China memulai pembicaraan tentang kode etik. Namun Beijing mengatakan, bahwa pihaknya ingin mengatasi sengketa melalui pembicaraan bilateral.
Manila meminta pengadilan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) untuk mendesak China menghentikan kegiatan yang melanggar kedaulatan negara-negara di Asia Tenggara.
"Filipina telah kehabisan hampir semua upaya politik dan diplomatik untuk penyelesaian dengan cara negosiasi damai dalam sengketa maritim dengan China," ujar Menteri Luar Negeri Filipina, Albert Del Rosario kepada wartawan, Selasa (22/1/2013), seperti dikutip dari Reuters.
"Sampai hari ini, solusi ini masih sulit dipahami. Kami berharap bahwa proses arbitrase akan membawa sengketa ini ke solusi jangka panjang," lanjutnya.
China mengklaim hak atas pulau-pulau, terumbu karang dan atol di daerah kaya sumber daya alam di perairan lepas pantai selatan dan timur daratan Asia Tenggara. Vietnam, Filipina, Brunei, Taiwan, dan Malaysia juga mengklaim memiliki hak di wilayah ini.
Belum ada reaksi langsung dari Beijing atas pernyataan Filipina ini. Sebelumnya, Filipina juga telah meminta dukungan dari Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk sengketa ini. ASEAN sendiri setuju untuk meminta China memulai pembicaraan tentang kode etik. Namun Beijing mengatakan, bahwa pihaknya ingin mengatasi sengketa melalui pembicaraan bilateral.
(esn)