Satgas Perlindungan WNI KBRI Amman berhasil pulangkan 683 WNI

Senin, 21 Januari 2013 - 18:16 WIB
Satgas Perlindungan...
Satgas Perlindungan WNI KBRI Amman berhasil pulangkan 683 WNI
A A A
Sindonews.com - Satgas PPWNI KBRI Amman, Yordania sejak awal 2013 sampai dengan medio Januari 2013 berhasil memulangkan 11 orang Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dari Yordania, setelah sebelumnya menyelesaikan kasus mereka. Berdasarkan catatan Satgas PPWNI, selama 2012 jumlah WNI yang berhasil direpatriasi adalah 683 orang.

Dari 11 WNI tersebut, terdapat 4 orang WNI bekerja secara ilegal pada majikan yang tidak resmi. Empat WNI ini datang ke KBRI Amman untuk meminta bantuan agar dapat pulangkan ke Indonesia.

Permasalahan yang mereka hadapi adalah, adanya beberapa laporan majikan mereka dan beban denda overstay yang cukup tinggi dikarenakan tidak memiliki izin tinggal di Yordania.

"Keberadaan mereka di Yordania antara 3 sampai dengan 6 tahun, sementara mereka bekerja pada majikan resminya selama 3 sampai dengan 18 bulan", jelas Satgas, seperti dikutip dari situs kemlu Ri, Senin (21/1/2013).

Sementara 7 WNI lainnya adalah mereka yang bekerja pada majikan resmi dan kabur dari rumah majikan dengan berbagai alasan, antara lain gaji yang tidak dibayarkan, beban kerja terlalu berat, majikan ringan tangan dan tempramental, maupun diperlakukan secara semena-mena. Yang pasti, mereka memiliki notifikasi kepolisian pada data keimigrasian Pemerintah Yordania, karena mereka kabur dari rumah majikan mereka.

Satgas PPWNI KBRI Amman memfasilitasi penyelesaian kasus dan permasalahan mereka, serta administrasi keimigrasian para WNI tersebut dengan berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Yordania, yaitu: Kementerian Dalam Negeri (Kantor Imigrasi, Kepolisian dan Intelijen), Kementerian Perburuhan, dan melakukan mediasi dengan majikan dan agen penyalur tenaga kerja lokal.

Duta Besar LBBP Untuk Kerajaan Hashimiah Yordania merangkap Otoritas Negara Palestina, Teguh Wardoyo dalam arahannya kepada para WNI pada saat pemulangan menekankan, bahwa perlindungan terhadap setiap WNI di luar negeri adalah amanat konstitusi.

Kepedulian dan keberpihakan kepada WNI yang berada di Yordania merupakan semangat yang telah terpatri dalam setiap staf KBRI Amman dan akan terus dilaksanakan.

Kepada para WNI, Teguh menghimbau agar mereka dapat menjadikan permasalahan mereka bekerja di Yordania sebagai pil pahit untuk berpikir dua kali untuk bekerja ke luar negeri di masa akan datang, tanpa adanya kesiapan fisik dan mental serta keterampilan yang memadai.

"Saya harap, agar pengalaman pahit ini juga disampaikan kepada saudara dan kerabat setiba di kampung halaman, agar menjadi pelajaran," ujar Teguh.

Fasilitasi lain yang diberikan Satgas PPWNI KBRI Amman adalah pengantaran para WNI ke Bandara Internasional Queen Alia dan bahkan membantu untuk melakukan check-in dan pendampingan dalam proses keimigrasian di bandara dan terus memonitoring perjalanan mereka sampai di Indonesia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6248 seconds (0.1#10.140)