Penari eksotis hadiri sidang

Selasa, 15 Januari 2013 - 17:36 WIB
Penari eksotis hadiri sidang
Penari eksotis hadiri sidang
A A A
Sindonews.com - Karima El Mahroug, penari kelab malam yang menjadi pusat skandal seks yang melibatkan mantan Perdana Menteri Italia Silvio Ber-lusconi, kemarin tiba di pengadilan untuk memberikan kesaksian.

Wanita berusia 20 tahun yang dikenal atas julukan Ruby si Pencari Hati itu berusaha melintasi kerumunan fotografer yang langsung mengerubutinya begitu dia tiba di sebuah pengadilan di pusat Milan, di mana Berlusconi disidang atas tuduhan membayar hubungan seksual dengan gadis di bawah umur.

El Mahroug,yang mengenakan jaket hitam, sepatu bot hitam, dan scarf abu, telah menghindari pemandangan publik sejak memiliki anak setahun lalu, hasil hubungannya dengan pacarnya yang seorang pemilik kelab malam.

Wanita itu seharusnya bersaksi pada Desember lalu, tapi dia tidak hadir disidang dengan alasan sedang berlibur di Meksiko. Jaksa menuduh tindakan itu adalah akal-akalan yang dimaksudkan untuk menunda vonis dalam sidang sensasional itu.

El Mahroug masuk daftar saksi untuk membela tertuduh, tapi kemarin pengacara Berlusconi mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka tidak menginginkan kesaksian wanita itu lagi dan meminta agar sidang ditunda selama kampanye pemilu.

Pengacara Berlusconi, Niccolo Ghedini, beralasan bahwa permintaan itu agar persidangan tidak “dieksploitasi” untuk kepentingan politik. Tapi, alasan itu dibantah jaksa Ilda Boccassini.

“Saya meminta agar persidangan ini tetap berlanjut karena sebuah persidangan tidak bisa dihentikan karena kampanye,” ujar Boccassini seperti dikutip AFP. “Pemilu bukanlah pertanyaan hukum yang dipertimbangkan di pengadilan ini.

”Panel tiga hakim menyatakan mempertimbangkan permintaan itu. Berlusconi memimpin partainya, Partai Kebebasan Rakyat (PDL), untuk mengikuti pemilu yang bakal digelar 24–25 Februari, meski belum jelas apakah dia bakal mencalonkan diri sebagai perdana menteri.

Berlusconi menghadapi vonis hingga tiga tahun penjara atas dakwaan melakukan hubungan seks dengan gadis di bawah umur. Meski usia perizinan bagi gadis untuk berhubungan seks di Italia adalah 14 tahun, tapi hubungan seks dengan pelacur berusia di bawah 18 tahun dianggap sebagai pelanggaran hukum. Berlusconi membantah pernah berhubungan seks dengan El Mahroug.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7127 seconds (0.1#10.140)