Perwakilan Fatah & Hamas bertemu di Jalur Gaza
A
A
A
Sindonews.com – Perwakilan Fatah dan Hamas bertemu di Jalur Gaza, Minggu (6/1/2013) malam untuk membahas macetnya proses panjang rekonsiliasi antara kedua pihak. Delegasi Fatah yang diwakili Nabil Shaath, Ahmad Nasser, dan Atef Abu Yousef bertemu dengan tokoh-tokoh Hamas, Khalil al-Hayeh dan Rawhi Moshtahi.
“Semua pihak ingin mengambil keuntungan dari niat baik di antara kami, setelah kedua perayaan ulang tahun diselenggarakan di wilayah yang dikendalikan oleh partai saingannya,” ujar Yousef, seperti dikutip dari Ma’an News.
Yousef menyatakan, rekonsiliasi mutlak diperlukan untuk mencapai kemerdekaan abadi bangsa Palestina. "Kita harus membangun pertemuan ini, jika tidak semua orang akan kalah," katanya. Fatah mengadakan acara politik pertama di Jalur Gaza pada akhir pekan lalu. Satu bulan sebelumnya, Hamas menggelar acara di Tepi Barat.
Kedua faksi terbesar di Palestina ini terlibat pertikaian pada 2007. Pertikaian ini membagi wilayah kekuasaan di Palestina. Hamas berkuasa atas Gaza, sedangkan Fatah di Tepi Barat. Setelah berakhirnya pertikaian senjata antara Hamas dengan militer Israel bulan lalu, Hamas dan Fatah sepakat menyingkirkan perbedaan di antara mereka.
“Semua pihak ingin mengambil keuntungan dari niat baik di antara kami, setelah kedua perayaan ulang tahun diselenggarakan di wilayah yang dikendalikan oleh partai saingannya,” ujar Yousef, seperti dikutip dari Ma’an News.
Yousef menyatakan, rekonsiliasi mutlak diperlukan untuk mencapai kemerdekaan abadi bangsa Palestina. "Kita harus membangun pertemuan ini, jika tidak semua orang akan kalah," katanya. Fatah mengadakan acara politik pertama di Jalur Gaza pada akhir pekan lalu. Satu bulan sebelumnya, Hamas menggelar acara di Tepi Barat.
Kedua faksi terbesar di Palestina ini terlibat pertikaian pada 2007. Pertikaian ini membagi wilayah kekuasaan di Palestina. Hamas berkuasa atas Gaza, sedangkan Fatah di Tepi Barat. Setelah berakhirnya pertikaian senjata antara Hamas dengan militer Israel bulan lalu, Hamas dan Fatah sepakat menyingkirkan perbedaan di antara mereka.
(esn)