Pengadilan kasasi tolak banding 13 pemimpin oposisi Bahrain
Senin, 07 Januari 2013 - 21:57 WIB
Pengadilan kasasi tolak banding 13 pemimpin oposisi Bahrain
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan tertinggi Bahrain menguatkan hukuman penjara pada 13 pemimpin oposisi yang dituduh berencana untuk menggulingkan monarki di negara itu. “Pengadilan Kasasi menolak banding dari 13 pemimpin oposisi, tujuh di antaranya telah dipenjara seumur hidup,” ujar para pengacara terdakwa, Senin (7/1/2013), seperti dikutip dari almanar.
Di antara mereka yang menjalani hukuman adalah Abdulhadi Khawaja. Ia adalah aktivis yang melakukan mogok makan pada tahun lalu untuk memprotes penahanannya. Khawaja melakukan aksi mogok makan selama 110 hari.
Dua orang lain yang dijatuhi hukuman seumur hidup adalah Hassan Mashaima (Pemimpin gerakan oposisi Syiah) dan Abduljalil al-Singace, anggota dari kelompok yang sama.
Para aktivis ini ambil bagian dalam aksi protes anti-pemerintah pada 2011 silam. Mereka dihukum oleh Pengadilan Militer atas tuduhan membentuk kelompok-kelompok teror untuk menggulingkan rezim.
Pihak oposisi mengutuk putusan Pengadilan Kasasi ini. “Revolusi harus terus dilakukan. Pemerintah yang diangkat akan jatuh dan para tahanan akan segera mendapatkan kebebasan mereka,” kata Kepala blok oposisi utama Bahrain, Syiah Al-Wefaq, lewat akun Twitter-nya.
Sejumlah saksi mata melaporkan, para aktivis oposisi mengawal sidang ini. Mereka menggelar protes di dekat gedung pengadilan dan meneriakan yel-yel, "Kami menuntut pembebasan para tahanan" dan "kita tidak akan melupakan para tahanan."
Di antara mereka yang menjalani hukuman adalah Abdulhadi Khawaja. Ia adalah aktivis yang melakukan mogok makan pada tahun lalu untuk memprotes penahanannya. Khawaja melakukan aksi mogok makan selama 110 hari.
Dua orang lain yang dijatuhi hukuman seumur hidup adalah Hassan Mashaima (Pemimpin gerakan oposisi Syiah) dan Abduljalil al-Singace, anggota dari kelompok yang sama.
Para aktivis ini ambil bagian dalam aksi protes anti-pemerintah pada 2011 silam. Mereka dihukum oleh Pengadilan Militer atas tuduhan membentuk kelompok-kelompok teror untuk menggulingkan rezim.
Pihak oposisi mengutuk putusan Pengadilan Kasasi ini. “Revolusi harus terus dilakukan. Pemerintah yang diangkat akan jatuh dan para tahanan akan segera mendapatkan kebebasan mereka,” kata Kepala blok oposisi utama Bahrain, Syiah Al-Wefaq, lewat akun Twitter-nya.
Sejumlah saksi mata melaporkan, para aktivis oposisi mengawal sidang ini. Mereka menggelar protes di dekat gedung pengadilan dan meneriakan yel-yel, "Kami menuntut pembebasan para tahanan" dan "kita tidak akan melupakan para tahanan."
(esn)