Israel belum putuskan akan transfer pendapatan pajak Palestina
Jum'at, 04 Januari 2013 - 19:21 WIB
Israel belum putuskan akan transfer pendapatan pajak Palestina
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Israel mengaku belum memutuskan, apakah pada bulan ini akan mentransfer dana pendapatan pajak kepada Otoritas Palestina, atau tidak. Hal ini disampaikan oleh Ofir Gendelman, Juru Bicara Perdana Menteri Israel pada kantor berita Ma’an, Kamis (3/1/2013).
“Pemerintah Israel akan mengumumkan keputusan dalam beberapa hari ke depan,” kata Gendelman. Aksi penahanan dana pajak Otoritas Palestina dilakukan Israel pada Desember lalu. Hal ini dilakukan sebagai aksi balasan atas upaya Palestina memperjuangkan peningkatan status di PBB.
“Langkah itu merupakan tanggapan terhadap pengakuan PBB untuk Palestina pada 29 November. Itu adalah pelanggaran mencolok dan menjadi kendala bagi proses perdamaian," tukas Gendelman.
Bulan lalu, Palestina memang berhasil mendapatkan dukungan dunia internasional guna meraih status Negara Pengamat Non Anggota di PBB. Status yang juga disandang oleh Vatikan. Hal ini langsung membuat Israel murka.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman memperingatkan, bahwa setidaknya aksi menahan dana pajak Palestina kemungkinan akan dilakukan hingga April 2013.
Krisis keuangan Otoritas Palestina telah menyebabkan para karyawan di sektor publik tak menerima gaji mereka. Akibatnya, sempat terjadi aksi protes terhadap Pemerintah Otoritas Palestina di Tepi Barat.
“Pemerintah Israel akan mengumumkan keputusan dalam beberapa hari ke depan,” kata Gendelman. Aksi penahanan dana pajak Otoritas Palestina dilakukan Israel pada Desember lalu. Hal ini dilakukan sebagai aksi balasan atas upaya Palestina memperjuangkan peningkatan status di PBB.
“Langkah itu merupakan tanggapan terhadap pengakuan PBB untuk Palestina pada 29 November. Itu adalah pelanggaran mencolok dan menjadi kendala bagi proses perdamaian," tukas Gendelman.
Bulan lalu, Palestina memang berhasil mendapatkan dukungan dunia internasional guna meraih status Negara Pengamat Non Anggota di PBB. Status yang juga disandang oleh Vatikan. Hal ini langsung membuat Israel murka.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman memperingatkan, bahwa setidaknya aksi menahan dana pajak Palestina kemungkinan akan dilakukan hingga April 2013.
Krisis keuangan Otoritas Palestina telah menyebabkan para karyawan di sektor publik tak menerima gaji mereka. Akibatnya, sempat terjadi aksi protes terhadap Pemerintah Otoritas Palestina di Tepi Barat.
(esn)