Geng pemerkosa New Delhi dikenai dakwaan berlapis

Jum'at, 04 Januari 2013 - 00:14 WIB
Geng pemerkosa New Delhi...
Geng pemerkosa New Delhi dikenai dakwaan berlapis
A A A
Sindonews.com – Geng pemerkosa seorang mahasiswi di New Delhi, India, dikenai dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Saket, sebelah selatan New Delhi, Kamis (3/1/2013). Lima dari enam tersangka dituntut dengan dakwaan pembunuhan, perkosaan, serangan tidak wajar, penculikan, perusakan barang bukti, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Sederet dakwaan ini telah dianggap cukup untuk menggirim lima dari enam tersangka ke tiang gantungan. Seorang tersangka lainnya mengaku masih berusia 17 tahun. Namun, pihak berwenang India akan melakukan penyelidikan untuk menentukan usia sebenarnya dari si pelaku.

“Pengadilan akan memeriksa tuduhan pada akhir pekan ini,” ujar Hakim Surya Malik Grover. Di India, pelaku pembunuhan kerap dijatuhi hukuman mati. Akibat desakan publik, Pemerintah India pun langsung membentuk sebuah pengadilan jalur cepat untuk menangani kasus ini.

Ayah mahasiswi tersebut menyatakan, ia mendukung tekanan publik India yang meminta para pelaku dihukum gantung. "Seluruh negeri ini menuntut bahwa monster pelaku perkosaan harus digantung. Saya setuju dengan mereka," kata sang ayah di rumahnya, di Desa Mandwara Kalan, negara bagian Uttar Pradesh.

Mahsiswi yang hingga kini tak diungkapkan identitasnya itu lahir di desa tersebut. Namun kemudian, keluarganya pindah ke New Delhi. Aksi perkosaan terhadap mahasiswi ini menimbulkan kemarahan hebat di India.

Geng ini telah melakukan aksi perkosaan yang berujung pada kematian korban. Aksi perkosaan dilakukan di sebuah bus kota yang tengah melaju di New Delhi, dua pekan lalu. Mahasiswi berusia 23 tahun yang menjadi korban perkosaan itu akhirnya meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Singapura.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8793 seconds (0.1#10.140)