Keamanan Palestina bentrok dengan pengunjuk rasa di Nablus
Rabu, 02 Januari 2013 - 22:29 WIB
Keamanan Palestina bentrok dengan pengunjuk rasa di Nablus
A
A
A
Sindonews.com - Para pengunjuk rasa bentrok dengan pasukan keamanan Palestina di kota Nablus, Tepi Barat, Selasa (1/1/2013) malam. Seperti dikutip dari kantor berita Ma’an, bentrok ini terjadi dalam aksi demonstrasi menentang peraturan yang mengakhiri pembebasan pengungsi dari biaya listrik.
Sekitar 200 warga Palestina berkumpul di persimpangan Shuhada, di kota Nablus dan membakar ban. Aksi ini langsung memancing puluhan petugas keamanan dan pemadam kebakaran untuk mendatangi lokasi kejadian. Para pengunjuk rasa menyerukan klausul pembatalan utang dan kesepakatan yang akan diterapkan untuk non-pengungsi.
Pengunjuk rasa melemparkan batu dan botol kaca pada pasukan keamanan. “Akibatnya, lebih dari 20 petugas mengalami luka ringan dan sedang,” ujar seorang pejabat Bulan Sabit Merah.
Gubernu Nablus, Jibrin al-Bakri memperingatkan, bahwa ia mendukung bentuk protes damai. “Namun, setiap pengunjuk rasa yang merusak properti publik dan swasta akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Peraturan soal tarif listrik ini ditandatangani oleh pejabat Otoritas Palestina, Salam Fayyad pada akhir pekan lalu. Peraturan ini mengakhiri pembebasan biaya listrik bagi warga yang berstatus pengungsi di Nablus. Peraturan ini juga membatalkan semua utang mereka.
Kaum oposisi di Nablus menegaskan, bahwa pengungsi tidak boleh dipaksa untuk membayar tagihan dan juga menuntut utang warga non-pengungsi dihapuskan. Kaum oposisi menyerukan kepada pemerintah Palestina untuk bersikap adil dan mendukung semua kelas rakyat Palestina.
Perusahaan listrik Palestina mengatakan, adanya kesenjangan dalam pembayaran dari pengungsi adalah alasan utama untuk mengumpulkan utang mereka. Pada musim panas lalu, para pejabat Palestina mengatakan, Israel mengancam akan memotong pembayaran pajak untuk utang yang belum dibayar.
Sekitar 200 warga Palestina berkumpul di persimpangan Shuhada, di kota Nablus dan membakar ban. Aksi ini langsung memancing puluhan petugas keamanan dan pemadam kebakaran untuk mendatangi lokasi kejadian. Para pengunjuk rasa menyerukan klausul pembatalan utang dan kesepakatan yang akan diterapkan untuk non-pengungsi.
Pengunjuk rasa melemparkan batu dan botol kaca pada pasukan keamanan. “Akibatnya, lebih dari 20 petugas mengalami luka ringan dan sedang,” ujar seorang pejabat Bulan Sabit Merah.
Gubernu Nablus, Jibrin al-Bakri memperingatkan, bahwa ia mendukung bentuk protes damai. “Namun, setiap pengunjuk rasa yang merusak properti publik dan swasta akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Peraturan soal tarif listrik ini ditandatangani oleh pejabat Otoritas Palestina, Salam Fayyad pada akhir pekan lalu. Peraturan ini mengakhiri pembebasan biaya listrik bagi warga yang berstatus pengungsi di Nablus. Peraturan ini juga membatalkan semua utang mereka.
Kaum oposisi di Nablus menegaskan, bahwa pengungsi tidak boleh dipaksa untuk membayar tagihan dan juga menuntut utang warga non-pengungsi dihapuskan. Kaum oposisi menyerukan kepada pemerintah Palestina untuk bersikap adil dan mendukung semua kelas rakyat Palestina.
Perusahaan listrik Palestina mengatakan, adanya kesenjangan dalam pembayaran dari pengungsi adalah alasan utama untuk mengumpulkan utang mereka. Pada musim panas lalu, para pejabat Palestina mengatakan, Israel mengancam akan memotong pembayaran pajak untuk utang yang belum dibayar.
(esn)