AS sesalkan undang-undang adopsi Rusia
Kamis, 27 Desember 2012 - 23:51 WIB
AS sesalkan undang-undang adopsi Rusia
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyesalkan persetujuan Parlemen Rusia terhadap RUU yang melarang warga AS untuk mengadopsi anak-anak Rusia. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Patrick Ventrell, Rabu (26/12/2012).
"Sejak 1992, keluarga-keluarga di AS telah menyambut lebih dari 60 ribu anak-anak Rusia di rumah-rumah mereka. Kami memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan keluarga," kata Ventrell.
Menurutnya, RUU yang disahkan oleh Parlemen Rusia itu akan mencegah banyak anak-anak Rusia menikmati kesempatan hidup dalam sebuah keluarga. “Sebuah hal yang keliru untuk menghubungkan nasib anak-anak dengan pertimbangan politik yang tidak terkait," lanjutnya.
Dewan Federasi Rusia atau Majelis Tinggi Parlemen telah menyetujui RUU Dima Yakovlev, yang melarang warga AS dari mengadopsi anak yatim Rusia dan bertindak sebagai perantara dalam bidang itu.
RUU ini secara luas dipandang sebagai pembalasan atas undang-undang Magnitsky Act yang disahkan oleh DPR dan Senat AS pada November lalu. Magnitsky Act memaksakan larangan visa dan pembekuan aset terhadap pejabat Rusia dianggap bertanggung jawab atas kematian Sergei Magnitsky, seorang pengacara yang meninggal pada 2009 di penjara Moskow.
Menurut hukum di Rusia, RUU ini akan diserahkan kepada Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani. RUU ini akan berlaku pada 1 Januari 2013, jika ditandatangani oleh presiden menjadi undang-undang.
"Sejak 1992, keluarga-keluarga di AS telah menyambut lebih dari 60 ribu anak-anak Rusia di rumah-rumah mereka. Kami memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan keluarga," kata Ventrell.
Menurutnya, RUU yang disahkan oleh Parlemen Rusia itu akan mencegah banyak anak-anak Rusia menikmati kesempatan hidup dalam sebuah keluarga. “Sebuah hal yang keliru untuk menghubungkan nasib anak-anak dengan pertimbangan politik yang tidak terkait," lanjutnya.
Dewan Federasi Rusia atau Majelis Tinggi Parlemen telah menyetujui RUU Dima Yakovlev, yang melarang warga AS dari mengadopsi anak yatim Rusia dan bertindak sebagai perantara dalam bidang itu.
RUU ini secara luas dipandang sebagai pembalasan atas undang-undang Magnitsky Act yang disahkan oleh DPR dan Senat AS pada November lalu. Magnitsky Act memaksakan larangan visa dan pembekuan aset terhadap pejabat Rusia dianggap bertanggung jawab atas kematian Sergei Magnitsky, seorang pengacara yang meninggal pada 2009 di penjara Moskow.
Menurut hukum di Rusia, RUU ini akan diserahkan kepada Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani. RUU ini akan berlaku pada 1 Januari 2013, jika ditandatangani oleh presiden menjadi undang-undang.
(esn)