Korut akui tangkap seorang warga negara AS
Jum'at, 21 Desember 2012 - 21:22 WIB
Korut akui tangkap seorang warga negara AS
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Korea Utara mengakui, bahwa mereka telah menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) pada November silam. Pria yang diidentifikasi sebagai Pae Jun-Ho itu memasuki Korut pada 3 November sebagai turis dan "melakukan kejahatan" terhadap negara itu. Demikian dilaporkan kantor berita resmi Korut, KCNA, Jumat (21/12/2012).
"Dia telah dimasukkan ke dalam tahanan oleh instansi terkait. Dalam proses penyidikan, bukti yang ada menyatakan bahwa ia melakukan kejahatan terhadap DPRK. Ia mengakui kejahatannya dan tindakan hukum yang diambil terhadap Jun-ho sesuai dengan hukum acara pidana," sebut laporan KCNA.
Masih menurut laporan KCNA, AS tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korut. Karenanya, pejabat konsulat dari Kedutaan Besar Swedia, yang bertindak atas nama AS, mengunjungi Jun-ho pada hari ini. Ia ditangkap saat memasuki kota pelabuhan Rason, yang terletak di zona ekonomi khusus, dekat perbatasan Korut, China, dan Rusia.
Penangkapan Jun-ho pertama kali dilaporkan pada awal bulan ini oleh sebuah koran Korea Selatan, Kookmin Ilbo. Koran itu telah mengidentifikasi tahanan sebagai operator tur berusia 44 tahun dan berdarah Korea-Amerika.
Surat kabar itu mengatakan, Jun-ho melakukan perjalanan dengan lima turis lainnya. Ia ditahan karena ditemukan hard disk komputer milik Jun-ho di antara barang-barang milik kelompok wisatawan itu.
"Dia telah dimasukkan ke dalam tahanan oleh instansi terkait. Dalam proses penyidikan, bukti yang ada menyatakan bahwa ia melakukan kejahatan terhadap DPRK. Ia mengakui kejahatannya dan tindakan hukum yang diambil terhadap Jun-ho sesuai dengan hukum acara pidana," sebut laporan KCNA.
Masih menurut laporan KCNA, AS tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korut. Karenanya, pejabat konsulat dari Kedutaan Besar Swedia, yang bertindak atas nama AS, mengunjungi Jun-ho pada hari ini. Ia ditangkap saat memasuki kota pelabuhan Rason, yang terletak di zona ekonomi khusus, dekat perbatasan Korut, China, dan Rusia.
Penangkapan Jun-ho pertama kali dilaporkan pada awal bulan ini oleh sebuah koran Korea Selatan, Kookmin Ilbo. Koran itu telah mengidentifikasi tahanan sebagai operator tur berusia 44 tahun dan berdarah Korea-Amerika.
Surat kabar itu mengatakan, Jun-ho melakukan perjalanan dengan lima turis lainnya. Ia ditahan karena ditemukan hard disk komputer milik Jun-ho di antara barang-barang milik kelompok wisatawan itu.
(esn)