Palestina tuduh Isreal lanjutkan kejahatan perang
Rabu, 05 Desember 2012 - 13:38 WIB
Palestina tuduh Isreal lanjutkan kejahatan perang
A
A
A
Sindonews.com – Palestina menuduh Isreal berniat untuk melanjutkan kejahatan perang, dengan melanjutkan pembangunan di wilayah pendudukan dan Israel harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Tuduhan tersebut disampaikan oleh Riyad Mansour, Pengamat Palestina untuk PBB melalui surat keluhan atas rencana pembangunan 3.000 rumah di sektor E1. Surat ini disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan Dewan Keamanan PBB.
"Sikap Isreal sangat nakal, bermusuhan, sombong, dan bertentangan dengan prinsip dan aturan hukum internasional. Selain itu, reaksi Israel juga telah menghina masyarakat internasional," ungkap Mansour dalam suratnya.
"Sebuah pesan yang jelah harus dikirimkan kepada Isreal, bahwa semua kebijakan ilegal mereka harus dihentikan atau mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka yang telah melangar dan menghancurkan proses perdamian yang tengan diupayakan," ungkap Mansur dalam surat tersebut.
Seperti diketahui, ahir pekan lalu, Pemerintah Israel setuju melanjutkan pembangunan 3 ribu unit rumah baru di wilayah E1, yaitu Yarusalem dan di Tepi Barat. Wilayah tersebut menjadi rumah bagi 500 ribu warga Israel dan 2,5 juta warga Palestina.
Palestina tidak tergesa-gesa menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICC). Namun, hal tersebut bisa saja terjadi. Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengatakan, jika Israel terus melanjutkan pembangunan pemukiman ilegal, maka Palestina bisa menyeret Israel ke ICC.
"Jika Israel terus melanjutkan kebijakan, agresi, pembangunan pemukiman, pembunuhan, serangan, dan membangun dinding pemisah, serta melanggar hukum internasional, maka kami tidak punya cara lain, kecuali mengetuk pintu IIC," terang Maliki.
Tuduhan tersebut disampaikan oleh Riyad Mansour, Pengamat Palestina untuk PBB melalui surat keluhan atas rencana pembangunan 3.000 rumah di sektor E1. Surat ini disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan Dewan Keamanan PBB.
"Sikap Isreal sangat nakal, bermusuhan, sombong, dan bertentangan dengan prinsip dan aturan hukum internasional. Selain itu, reaksi Israel juga telah menghina masyarakat internasional," ungkap Mansour dalam suratnya.
"Sebuah pesan yang jelah harus dikirimkan kepada Isreal, bahwa semua kebijakan ilegal mereka harus dihentikan atau mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka yang telah melangar dan menghancurkan proses perdamian yang tengan diupayakan," ungkap Mansur dalam surat tersebut.
Seperti diketahui, ahir pekan lalu, Pemerintah Israel setuju melanjutkan pembangunan 3 ribu unit rumah baru di wilayah E1, yaitu Yarusalem dan di Tepi Barat. Wilayah tersebut menjadi rumah bagi 500 ribu warga Israel dan 2,5 juta warga Palestina.
Palestina tidak tergesa-gesa menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICC). Namun, hal tersebut bisa saja terjadi. Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengatakan, jika Israel terus melanjutkan pembangunan pemukiman ilegal, maka Palestina bisa menyeret Israel ke ICC.
"Jika Israel terus melanjutkan kebijakan, agresi, pembangunan pemukiman, pembunuhan, serangan, dan membangun dinding pemisah, serta melanggar hukum internasional, maka kami tidak punya cara lain, kecuali mengetuk pintu IIC," terang Maliki.
(esn)