Israel tahan USD100 juta dana Palestina
Minggu, 02 Desember 2012 - 20:27 WIB
Israel tahan USD100 juta dana Palestina
A
A
A
Sindonews.com – Israel terus melakukan upaya “balas dendam” atas keberhasilan peningkatan status Palestina di PBB. Setidaknya, sudah ada tiga upaya “balas dendam” Israel pasca resolusi PBB yang mengesahkan status Negara Pengamat Non Anggota bagi Palestina.
Bentuk balas dendam Israel yang pertama adalah melanjutkan pembangunan 3 ribu unit rumah baru di wilayah E1, yang terletak di Yarusalem dan di Tepi Barat. Pembangunan di sektor E1 akan menciptakan penyatuaan wilayah Yerusalem dan wilayah Ma'aleh Adumim utara yang berada di luar Garis Hijau.
Balas dendam kedua adalah, pada Minggu (2/12/2012), Kabinet Israel mengesahkan resolusi yang menyatakan tidak akan bernegosiasi atas dasar pengakuan Majelis Umum PBB soal negara Palestina di Tepi Barat, Jerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Sedangkan balas dendam ketiga adalah, menahan lebih dari USD100 juta penerimaan pajak bagi Otoritas Palestina. Otoritas Palestina yang menjalankan pemerintahan sendiri di Tepi Barat, sangat tergantung pada uang pajak itu untuk membayar gaji pegawai negeri sipil
Para pejabat Israel mengatakan, Otoritas Palestina berutang sekitar USD200 juta kepada Israel Electric Corporation dan uang penerimaan pajak ini akan langsung digunakan untuk melunasi sebagian utang itu.
"Bulan ini, saya tidak berniat untuk mentransfer dana ke Palestina. Dalam periode mendatang, saya berniat untuk menggunakan uang itu guna mengurangi utang Otoritas Palestina kepada Israel Electric Corporation dan badan-badan lainnya," kata Menteri Keuangan Israel, Yuval Steinitz pada Radio Israel.
Yasser Abed Rabbo, seorang Pejabat Senior Palestina mengecam sikap Israel ini. “Israel bersalah karena pembajakan dan pencurian, serta menolak untuk menyerahkan dana,” ujar Rabbo seperti dikutip dari the star.
Peningkatan status Palestina di PBB memang jadi pukulan telak bagi Israel dan juga negara sekutunya, seperti Amerika Serikat dan Jerman. Saat ini, status Palestina setara dengan Vatikan, yakni Negara Pengamat Non Anggota. Status ini membuat Palestina bisa mengajukan tuntutan ke Mahkamah Kriminal Internasional, bila Israel melancarkan serangan ke Gaza.
Bentuk balas dendam Israel yang pertama adalah melanjutkan pembangunan 3 ribu unit rumah baru di wilayah E1, yang terletak di Yarusalem dan di Tepi Barat. Pembangunan di sektor E1 akan menciptakan penyatuaan wilayah Yerusalem dan wilayah Ma'aleh Adumim utara yang berada di luar Garis Hijau.
Balas dendam kedua adalah, pada Minggu (2/12/2012), Kabinet Israel mengesahkan resolusi yang menyatakan tidak akan bernegosiasi atas dasar pengakuan Majelis Umum PBB soal negara Palestina di Tepi Barat, Jerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Sedangkan balas dendam ketiga adalah, menahan lebih dari USD100 juta penerimaan pajak bagi Otoritas Palestina. Otoritas Palestina yang menjalankan pemerintahan sendiri di Tepi Barat, sangat tergantung pada uang pajak itu untuk membayar gaji pegawai negeri sipil
Para pejabat Israel mengatakan, Otoritas Palestina berutang sekitar USD200 juta kepada Israel Electric Corporation dan uang penerimaan pajak ini akan langsung digunakan untuk melunasi sebagian utang itu.
"Bulan ini, saya tidak berniat untuk mentransfer dana ke Palestina. Dalam periode mendatang, saya berniat untuk menggunakan uang itu guna mengurangi utang Otoritas Palestina kepada Israel Electric Corporation dan badan-badan lainnya," kata Menteri Keuangan Israel, Yuval Steinitz pada Radio Israel.
Yasser Abed Rabbo, seorang Pejabat Senior Palestina mengecam sikap Israel ini. “Israel bersalah karena pembajakan dan pencurian, serta menolak untuk menyerahkan dana,” ujar Rabbo seperti dikutip dari the star.
Peningkatan status Palestina di PBB memang jadi pukulan telak bagi Israel dan juga negara sekutunya, seperti Amerika Serikat dan Jerman. Saat ini, status Palestina setara dengan Vatikan, yakni Negara Pengamat Non Anggota. Status ini membuat Palestina bisa mengajukan tuntutan ke Mahkamah Kriminal Internasional, bila Israel melancarkan serangan ke Gaza.
(esn)