Israel tahan USD100 juta dana Palestina

Minggu, 02 Desember 2012 - 20:27 WIB
Israel tahan USD100...
Israel tahan USD100 juta dana Palestina
A A A
Sindonews.com – Israel terus melakukan upaya “balas dendam” atas keberhasilan peningkatan status Palestina di PBB. Setidaknya, sudah ada tiga upaya “balas dendam” Israel pasca resolusi PBB yang mengesahkan status Negara Pengamat Non Anggota bagi Palestina.

Bentuk balas dendam Israel yang pertama adalah melanjutkan pembangunan 3 ribu unit rumah baru di wilayah E1, yang terletak di Yarusalem dan di Tepi Barat. Pembangunan di sektor E1 akan menciptakan penyatuaan wilayah Yerusalem dan wilayah Ma'aleh Adumim utara yang berada di luar Garis Hijau.

Balas dendam kedua adalah, pada Minggu (2/12/2012), Kabinet Israel mengesahkan resolusi yang menyatakan tidak akan bernegosiasi atas dasar pengakuan Majelis Umum PBB soal negara Palestina di Tepi Barat, Jerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Sedangkan balas dendam ketiga adalah, menahan lebih dari USD100 juta penerimaan pajak bagi Otoritas Palestina. Otoritas Palestina yang menjalankan pemerintahan sendiri di Tepi Barat, sangat tergantung pada uang pajak itu untuk membayar gaji pegawai negeri sipil

Para pejabat Israel mengatakan, Otoritas Palestina berutang sekitar USD200 juta kepada Israel Electric Corporation dan uang penerimaan pajak ini akan langsung digunakan untuk melunasi sebagian utang itu.

"Bulan ini, saya tidak berniat untuk mentransfer dana ke Palestina. Dalam periode mendatang, saya berniat untuk menggunakan uang itu guna mengurangi utang Otoritas Palestina kepada Israel Electric Corporation dan badan-badan lainnya," kata Menteri Keuangan Israel, Yuval Steinitz pada Radio Israel.

Yasser Abed Rabbo, seorang Pejabat Senior Palestina mengecam sikap Israel ini. “Israel bersalah karena pembajakan dan pencurian, serta menolak untuk menyerahkan dana,” ujar Rabbo seperti dikutip dari the star.

Peningkatan status Palestina di PBB memang jadi pukulan telak bagi Israel dan juga negara sekutunya, seperti Amerika Serikat dan Jerman. Saat ini, status Palestina setara dengan Vatikan, yakni Negara Pengamat Non Anggota. Status ini membuat Palestina bisa mengajukan tuntutan ke Mahkamah Kriminal Internasional, bila Israel melancarkan serangan ke Gaza.
(esn)
Berita Terkait
Serangan Israel Hantam...
Serangan Israel Hantam Masjid di Kota Rafah, Gaza Selatan, 5 Tewas
Gempuran Udara Israel...
Gempuran Udara Israel Tewaskan Ribuan Unggas di Jalur Gaza
Tak Bermoral !! Tentara...
Tak Bermoral !! Tentara Israel Menari dan Menyanyi setelah Menyerang Warga Sipil Gaza
Krisis Politik Internal...
Krisis Politik Internal Ancam Eksistensi Israel, Bukan Musuh Luar
Menteri Israel Ben-Gvir...
Menteri Israel Ben-Gvir Bikin Kisruh, Perintahkan Penghancuran Rumah Warga Palestina saat Ramadan
Bagaimana Awal Mula...
Bagaimana Awal Mula Konflik Israel-Palestina?
Berita Terkini
Iran Serang 5 Negara...
Iran Serang 5 Negara Arab karena Jadi Pangkalan Militer AS
29 menit yang lalu
Serangan Balasan Iran...
Serangan Balasan Iran Diklaim Tewaskan 3 Tentara AS dan Hancurkan Sistem Rudal HIMARS
54 menit yang lalu
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
1 jam yang lalu
Senator AS yang Desak...
Senator AS yang Desak Israel Mengebom Nuklir Gaza Tiba-tiba Meninggal
1 jam yang lalu
4 Alasan Krisis Selat...
4 Alasan Krisis Selat Hormuz Tak Bisa Diselesaikan melalui Perang
3 jam yang lalu
Saling Serang dan Ancam,...
Saling Serang dan Ancam, Perang AS dan Iran Bisa Berlarut-larut selama Berbulan-bulan
4 jam yang lalu
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved