Kuwait larang warganya berkumpul lebih dari 20 orang
Selasa, 23 Oktober 2012 - 19:31 WIB
Kuwait larang warganya berkumpul lebih dari 20 orang
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Kuwait melarang pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang. Seperti dikutip dari thestar, Selasa (23/10/2012), Pemerintah Kuwait juga memberikan wewenang pada Kepolisian untuk membubarkan protes.
"Warga tidak diperbolehkan untuk mengadakan pertemuan lebih dari 20 orang di jalan-jalan atau di tempat umum tanpa memperoleh izin dari Gubernur setempat. Polisi berhak untuk mencegah atau membubarkan setiap pengelompokan tanpa izin,” kata kabinet Kuwait dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh surat kabar lokal.
Suasana di Kuwait memang menghangat jelang pemilihan umum pada 1 Desember mendatang. Kondisi kian tegang, setelah Emir Kuwait, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah, membubarkan parlemen pada 7 Oktober dan memerintahkan perubahan UU Pemilu.
Ini adalah pembubaran Parlemen ke enam kalinya sejak awal 2006 di negara penghasil minyak yang juga sekutu Amerika Serikat itu. Friksi terjadi antara pihak pemerintah yang dikendalikan oleh keluarga yang berkuasa, dengan parlemen yang didominasi oleh tokoh-tokoh Islam dan perwakilan suku-suku.
Pihak oposisi mengatakan, perubahan UU Pemilu adalah upaya untuk melemahkan peluang oposisi dalam pemungutan suara. Pihak oposisi pun menyatakan akan memboikot pemilu dan telah menyerukan protes.
Pada akhir pekan lalu, ribuan demonstran di Kuwait City dibubarkan oleh pasukan keamanan dengan menggunakan gas air mata, granat, dan bom asap. Para demonstran ini menuntut adanya perubahan di negara itu. Setidaknya 29 orang terluka dan lebih dari 15, termasuk seorang mantan anggota parlemen ditangkap polisi.
"Warga tidak diperbolehkan untuk mengadakan pertemuan lebih dari 20 orang di jalan-jalan atau di tempat umum tanpa memperoleh izin dari Gubernur setempat. Polisi berhak untuk mencegah atau membubarkan setiap pengelompokan tanpa izin,” kata kabinet Kuwait dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh surat kabar lokal.
Suasana di Kuwait memang menghangat jelang pemilihan umum pada 1 Desember mendatang. Kondisi kian tegang, setelah Emir Kuwait, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah, membubarkan parlemen pada 7 Oktober dan memerintahkan perubahan UU Pemilu.
Ini adalah pembubaran Parlemen ke enam kalinya sejak awal 2006 di negara penghasil minyak yang juga sekutu Amerika Serikat itu. Friksi terjadi antara pihak pemerintah yang dikendalikan oleh keluarga yang berkuasa, dengan parlemen yang didominasi oleh tokoh-tokoh Islam dan perwakilan suku-suku.
Pihak oposisi mengatakan, perubahan UU Pemilu adalah upaya untuk melemahkan peluang oposisi dalam pemungutan suara. Pihak oposisi pun menyatakan akan memboikot pemilu dan telah menyerukan protes.
Pada akhir pekan lalu, ribuan demonstran di Kuwait City dibubarkan oleh pasukan keamanan dengan menggunakan gas air mata, granat, dan bom asap. Para demonstran ini menuntut adanya perubahan di negara itu. Setidaknya 29 orang terluka dan lebih dari 15, termasuk seorang mantan anggota parlemen ditangkap polisi.
(esn)