76 wartawan ditahan di Turki
A
A
A
Sindonews.com - Kelompok advokasi media menuduh Pemerintah Turki melakukan perang melawan kebebasan pers. Mereka melaporkan, 76 wartawan di Turki dipenjara.
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan, 76 wartawan Turki resmi dipenjara. Sementara itu 61 orang di antaranya masih ditahan karena aktivitasnya dalam pengumpulan berita. Demikian, seperti diberitakan Associated Press, Senin (22/10/2012).
Menurut laporan CPJ, wartawan-wartawan itu dipenjara lewat operasi kontra-terorisme dalam skala besar. Mereka dianggap melakukan kejahatan anti-negara. Pemerintah Turki juga dituding menggunakan taktik penekanan untuk menyensor media.
CPJ turut menyalahkan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan dalam peristiwa ini. Erdogan dianggap menekan media-media dalam rangka pendisiplinan.
Pemerintah Turki merespons tuduhan itu dengan sebuah bantahan. Mereka menjelaskan, penahanan terhadap wartawan-wartawan itu dilakukan karena ke-76 wartawan terlibat dalam aktivitas non-jurnalistik. Namun alasan yang diutarakan Pemerintah Turki dinilai berlebihan oleh CPJ.
Kurang lebih 70 persen wartawan yang ditahan oleh Turki adalah warga etnis minoritas Kurdi yang tinggal di bagian selatan dan timur Turki. Seperti diketahui, Kurdi merupakan musuh bebuyutan Turki sejak dulu.
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan, 76 wartawan Turki resmi dipenjara. Sementara itu 61 orang di antaranya masih ditahan karena aktivitasnya dalam pengumpulan berita. Demikian, seperti diberitakan Associated Press, Senin (22/10/2012).
Menurut laporan CPJ, wartawan-wartawan itu dipenjara lewat operasi kontra-terorisme dalam skala besar. Mereka dianggap melakukan kejahatan anti-negara. Pemerintah Turki juga dituding menggunakan taktik penekanan untuk menyensor media.
CPJ turut menyalahkan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan dalam peristiwa ini. Erdogan dianggap menekan media-media dalam rangka pendisiplinan.
Pemerintah Turki merespons tuduhan itu dengan sebuah bantahan. Mereka menjelaskan, penahanan terhadap wartawan-wartawan itu dilakukan karena ke-76 wartawan terlibat dalam aktivitas non-jurnalistik. Namun alasan yang diutarakan Pemerintah Turki dinilai berlebihan oleh CPJ.
Kurang lebih 70 persen wartawan yang ditahan oleh Turki adalah warga etnis minoritas Kurdi yang tinggal di bagian selatan dan timur Turki. Seperti diketahui, Kurdi merupakan musuh bebuyutan Turki sejak dulu.
(esn)