Pengadilan halangi rencana Ahmadinejad kunjungi penjara Evin
Senin, 22 Oktober 2012 - 10:36 WIB
Pengadilan halangi rencana Ahmadinejad kunjungi penjara Evin
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Iran memblokir rencana Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad mengunjungi penjara Evin, Tehran, awal bulan lalu, Senin (22/10/2012).
Kepala jaksa penuntut Gholam Hossein Mohseni Ejeie mengatakan rencana kunjungan Presiden datang pada saat yang tidak tepat.
"Saat ini kita tengah dihadapkan pada masalah yang lebih penting, tindakan yang diutamakan saat ini adalah masalah ekonomi dan kondisi kehidupan masyarakat, semua pejabat harus fokusmenyelesaikan masalah ini. Sementara, mengujungi tahanan merupakan tindakan yang tidak berkaitan dengan pemerintahan," ungkap Ejeie
Ejeie menilai rencana kunjungan Presiden terkait dengan seorang yang dekat dengan pemerintah, merujuk pada penasihat kepresiden Iran, Ali Akbar Javanfekr. Dia yang ditahan awal bulan lalu saat Ahmadinejad tengah berada di Amerika Serikat karena melakukan penghinaan terhadap pemimpin Iran.
"Presiden telah menjalani masa pemerintahannya selama tujuh tahun, dan selama itu tidak pernah mengajukan permintaan seperti itu," imbuh Ejeie.
Seperti dilansir BBC.co.uk, Senin (22/10/2012) penolakan yang dilakukan oleh pengadilan mengindikasian melemahnya otoritas Ahmadinejad delapan bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Iran.
Kepala jaksa penuntut Gholam Hossein Mohseni Ejeie mengatakan rencana kunjungan Presiden datang pada saat yang tidak tepat.
"Saat ini kita tengah dihadapkan pada masalah yang lebih penting, tindakan yang diutamakan saat ini adalah masalah ekonomi dan kondisi kehidupan masyarakat, semua pejabat harus fokusmenyelesaikan masalah ini. Sementara, mengujungi tahanan merupakan tindakan yang tidak berkaitan dengan pemerintahan," ungkap Ejeie
Ejeie menilai rencana kunjungan Presiden terkait dengan seorang yang dekat dengan pemerintah, merujuk pada penasihat kepresiden Iran, Ali Akbar Javanfekr. Dia yang ditahan awal bulan lalu saat Ahmadinejad tengah berada di Amerika Serikat karena melakukan penghinaan terhadap pemimpin Iran.
"Presiden telah menjalani masa pemerintahannya selama tujuh tahun, dan selama itu tidak pernah mengajukan permintaan seperti itu," imbuh Ejeie.
Seperti dilansir BBC.co.uk, Senin (22/10/2012) penolakan yang dilakukan oleh pengadilan mengindikasian melemahnya otoritas Ahmadinejad delapan bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Iran.
(aww)